Imparsial

Tag: UU PSDN Rawan Disalahgunakan

Akademisi Ini Khawatir Potensi Tersembunyi UU PSDN
News, Security Sector Reform

Akademisi Ini Khawatir Potensi Tersembunyi UU PSDN

HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil terus menyoroti ketentuan yang diatur dalam UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan pembahasan UU PSDN sejak awal minim partisipasi publik. Bukan berarti publik menentang produk legislasi yang dibuat Presiden dan DPR, tapi harus dibahas mana yang baik bagi publik. “UU itu diterapkan kepada masyarakat. Bagaimana jadinya ketentuan hukum yang akan dikenakan kepada masyarakat, tapi publik tidak diajak membahasnya?” kata Feri dalam diskusi bertema “Telaah Kritis Terhadap UU No.23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan”, Senin (1/8/2022). Baca Selanjutnya... https://www...
LSM Kritik Proses Pembentukan dan Substansi UU PSDN
News, Security Sector Reform

LSM Kritik Proses Pembentukan dan Substansi UU PSDN

Senin, 1 Agustus 2022 | 23:33 WIBOleh : Yustinus Paat / CAR Padang, Beritasatu.com - Sejumlah lembaga sosial masyarakat (LSM) mengkritik proses pembentukan dan substansi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara. UU PSDN dinilai cacat prosedur dan substansi. Hal ini terungkap dalam diskusi bertajuk “Telaah Kritis UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM dan Keamanan” di Santika Primier Hotel, Padang, Sumatera Barat, Senin (1/8/2022). Diskusi ini merupakan hasil kerja sama Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas-Padang, Imparsial, serta Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI). Baca Selanjutnya... https://www.beritasatu.com/news/958975/lsm-kritik-proses-pembe...
Selain Waktu Pembahasan yang Singkat, Pembentukan Komcad pada UU PSDN Rawan Disalahgunakan
News, Security Sector Reform

Selain Waktu Pembahasan yang Singkat, Pembentukan Komcad pada UU PSDN Rawan Disalahgunakan

LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK Kamis, 14 Juli 2022, 22:38 WIB  REPUBLIKAMERDEKA-Penolakan sejumlah kalangan pada eksistensi UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara, menjadi hal wajar karena pada prosesnya minim partisipasi publik. Begitu dikatakan Direktur LBH Palembang Juardan Gultom, pada diskusi "Telaah Kritis UU 23/2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan: Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi," Kamis (14/7). Baca Selanjutnya... https://politik.rmol.id/read/2022/07/14/540254/selain-waktu-pembahasan-yang-singkat-pembentukan-komcad-pada-uu-psdn-rawan-disalahgunakan
en_GBEnglish (UK)