Akademisi Ini Khawatir Potensi Tersembunyi UU PSDN
HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil terus menyoroti ketentuan yang diatur dalam UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN). Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan pembahasan UU PSDN sejak awal minim partisipasi publik. Bukan berarti publik menentang produk legislasi yang dibuat Presiden dan DPR, tapi harus dibahas mana yang baik bagi publik.
“UU itu diterapkan kepada masyarakat. Bagaimana jadinya ketentuan hukum yang akan dikenakan kepada masyarakat, tapi publik tidak diajak membahasnya?” kata Feri dalam diskusi bertema “Telaah Kritis Terhadap UU No.23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan”, Senin (1/8/2022).
Baca Selanjutnya...
https://www...