Imparsial Usulkan Revisi, UU Peradilan Militer Dinilai Jadi Sarana Impunitas Anggota TNI
Imparsial mendorong KPK untuk tak takut mendalami dugaan korupsi anggota TNI aktif.
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). Puspom TNI berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfian (HA) dan Korsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK menyatakan khilaf dan meminta maaf karena ada kekeliruan dalam koordinasi penetapan tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi di kasus suap Basarnas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mendorong revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pascamencuatnya kasus dug...