MK Diminta Perintahkan Tunda Komcad Selama Uji Materi UU PSDN
CNN Indonesia | Rabu, 04/08/2021 22:28 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penundaan pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) selama uji materi berjalan.Hal itu tertuang dalam provisi permohonan para pemohon yang dibacakan di sidang agenda perbaikan permohonan di MK, Rabu (4/8).
"Berdasarkan alasan hukum dan uraian konstitusional yang telah diuraikan di atas, maka kami memohon kepada majelis hakim pada MK untuk dapat memeriksa dan memutus permohonan uji materiil," ujar kuasa hukum pemohon, Muhammad Busyrol Fuad, Rabu (4/8).
"Memerintahkan kepada pemerintah untuk menunda sementara pelaksanaan UU PSDN sepanjang masih ...