Imparsial

Tag: Military

Imparsial: Putusan MK jadi Oase Reformasi Peradilan Militer
Human Rights, Security Sector Reform

Imparsial: Putusan MK jadi Oase Reformasi Peradilan Militer

Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra(MI/Ficky Ramadhan.) DIREKTUR Imparsial Ardi Manto Adiputra mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2024 yang memberi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus korupsi di ranah militer hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), sepanjang kasus tersebut dimulai pertama kali oleh KPK. Menurut Ardi, hal itu menjadi oase reformasi peradilan militer, sebuah pekerjaan rumah yang dianggap stagnan sejak reformasi. "Adanya Putusan MK 87/PUU-XXI/2023 yang menegaskan kewenangan KPK untuk menangani perkara anggota TNI yang terlibat dalam kasus korupsi merupakan oase di tengah mandeknya reformasi peradilan militer," kata Ardi dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (10/12). Baca Se...
Press Release

Merespon usulan penempatan Polri di bawah Panglima TNI atau Kemendagri “Mendesak Penguatan Pengawasan Polri”

Siaran Pers ImparsialNo. 021/Siaran-Pers/IMP/XII/2024 Merespon usulan penempatan Polri di bawah Panglima TNI atau Kemendagri “Mendesak Penguatan Pengawasan Polri” Pasca pelaksanaan Pilkada serentak yang berlansung pada tanggal 27 November 2024 lalu, muncul kritikan sekaligus usulan reposisi institusi Polri untuk kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri. Kritikan tersebut berangkat dari persoalan dugaan keterlibatan Polri dalam dukung-mendukung kontestan tertentu dalam Pilkada 2024. Imparsial sendiri sebelumnya, baik dalam penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Legislatif maupun Pilkada 2024 telah mengingatkan problem netralitas aparatur negara, termasuk TNI, Polri dan ASN. Imparsial memandang, usulan untuk menempatkan Polri kembali di bawah TNI jelas bertentangan dengan semanga...
Anggota TNI Terlibat Penyerangan di Deli Serdang Didesak untuk Diadili Secara Terbuka
News, News, Security Sector Reform

Anggota TNI Terlibat Penyerangan di Deli Serdang Didesak untuk Diadili Secara Terbuka

Panglima Kodam I Bukit Barisan Letjen Mochammad Hasan saat memeluk keluarga Raden Barus (61) di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (10/11/2024).  POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Koalisi sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar anggota TNI yang terlibat penyerangan brutal terhadap warga desa di Deli Serdang Sumatera Utara diadili di peradilan umum. Menurut mereka, proses hukum yang terbuka sangat penting agar rasa keadilan bagi para korban benar-benar terpenuhi. Sebelumnya, Koalisi Sipil juga mengecam keras aksi penyerangan dilakukan oleh puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatra Utar...
Ruang Publik KBR – Adili Anggota TNI Pelaku Penyerangan Warga Deli Serdang, Siapa Berani?
Aktivitas, News, Security Sector Reform

Ruang Publik KBR – Adili Anggota TNI Pelaku Penyerangan Warga Deli Serdang, Siapa Berani?

https://www.youtube.com/live/i3PNJn7KnEU Publik perlu terus mengawal kasus dugaan kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap warga Desa Selamat, Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Serangan brutal yang terjadi pada Jumat malam, 8 November 2024 lalu itu, menyebabkan seorang warga meninggal dunia dan belasan lainnya luka-luka. Soal penyebab serangan, ada beda versi keterangan TNI dengan warga. TNI mengeklaim kejadian berawal dari prajurit TNI yang menertibkan geng motor, kemudian berujung tawuran. Namun, dari kesaksian warga, peristiwa bermula dari cekcok antara seorang anggota TNI dengan warga, sehari sebelumnya. Sebanyak 45 prajurit yang diduga terlibat, sudah ditahan Pusat Polisi Militer TNI. Panglima Kodam I Bukit Barisan, Mochammad Hasan meminta maaf atas tindakan...
Penyerangan Prajurit TNI di Deli Serdang, Adili di Sistem Peradilan Umum
News, News, Security Sector Reform

Penyerangan Prajurit TNI di Deli Serdang, Adili di Sistem Peradilan Umum

Kami mendesak kepada pemerintah dan juga DPR untuk segera bisa merevisi undang-undang Nomor 31 tahun 97 tentang Peradilan Militer. Wakil Ketua Imparsial Ardi Manto Adiputra. (Foto: imparsial.org) KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penyerangan yang dilakukan 33 prajurit TNI Angkatan Darat terhadap masyarakat Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Koalisi juga mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili. Koalisi menilai, penyerangan terhadap warga yang dilakukan oleh 33 prajurit TNI AD dari Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan, pada Jumat (9/11/2024) itu menunjukan kecenderungan, masih kuatnya arogansi dan kesewenang-wenangan hukum anggota TNI terhadap warga sipil. ...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Pelaku Penyerangan Warga di Deli Serdang Segera Diadili
News, News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Pelaku Penyerangan Warga di Deli Serdang Segera Diadili

suasana di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, usai terjadi bentrokan dinihari tadi, Selasa (22/10/2024).  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penyerangan secara membabi buta masyarakat Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, oleh oknum anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan 2/105 Kilap Sumagan. Penyerangan tersebut ditenggarai disebabkan oleh adanya perselisihan antara salah seorang warga dengan anggota TNI pada siang hari di jalan.  Puluhan anggota TNI kemudia merespon perselisihan tersebut dengan melakukan penyerangan secara brutal terhadap warga."Kami menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ang...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Serang Warga Deli Serdang Diadili
News, News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Oknum TNI Serang Warga Deli Serdang Diadili

Warga saat aksi ke Armed 2/Kilap Sumagan. (Foto: Istimewa) Jakarta - Sebanyak 8 warga menjadi korban dugaan penyerangan 33 anggota TNI di Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Koalisi Masyarakat Sipil mengecam dan mendorong oknum prajurit TNI pelaku penyerangan diadili."Koalisi masyarakat sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras penyerangan secara membabi buta tersebut dan mendesak agar para pelaku penyerangan segera diadili," demikian keterangan tertulis, Koalisi Masyarakat Sipil, Senin (11/11/2024). Koalisi Masyarakat Sipil menilai penjelasan kasus penyerangan ini dipicu adanya geng motor tak terima ditegur prajurit tidak berdasar. Alasan tersebut dinilai terjadi pembenaran atas melakukan sweeping dan penyerangan terhadap warga. ...
Press Release

Menyikapi penyerangan puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara ”Adili Anggota TNI Pelaku Penyerangan Warga di Kabupaten Deli Serdang dan Segera Revisi UU Peradilan Militer”

Siaran Pers Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Menyikapi penyerangan puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan terhadap Warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara ”Adili Anggota TNI Pelaku Penyerangan Warga di Kabupaten Deli Serdang dan Segera Revisi UU Peradilan Militer” Pada hari Jumat, 8 November 2024 menjelang dini hari, masyarakat Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara dikejutkan oleh serangan secara membabi buta yang diduga kuat dilakukan oleh anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan (Armed) 2/105 Kilap Sumagan. Penyerangan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Raden Barus yang berusia 61 tahun dan puluhan orang luka serius akibat penganiayaan deng...
Menyikapi Dinamika Pembahasan RUU TNI“RUU TNI Melanggar Konstitusi: TNI Bukan Penegak Hukum Tapi Alat Pertahanan Negara”
Aktivitas, Press Release

Menyikapi Dinamika Pembahasan RUU TNI“RUU TNI Melanggar Konstitusi: TNI Bukan Penegak Hukum Tapi Alat Pertahanan Negara”

Press ReleaseImparsial, the Indonesia Human Rights MonitorNo. 016/Siaran-Pers/IMP/VIII/2024 Menyikapi Dinamika Pembahasan RUU TNI“RUU TNI Melanggar Konstitusi: TNI Bukan Penegak Hukum Tapi Alat Pertahanan Negara” Pada hari ini 15 Agustus 2024, terdapat dokumen daftar inventaris masalah (DIM) rancangan perubahan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam DIM tersebut salah satunya diusulkan bahwa TNI, khususnya TNI AD, diberikan kewenangan untuk melakakukan penegakan hukum di darat. Imparsial menilai usulan tersebut sangat mengancam demokrasi dan HAM serta melenceng jauh dari rel UUD NRI Tahun 1945. Pasal 8 huruf b dalam DIM tersebut menyebutkan “Angkatan Darat bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah darat sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasiona...
Imparsial: Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI
News, Security Sector Reform

Imparsial: Revisi UU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI

Jakarta, Gatra.com - Imparsial mendesak DPR RI untuk tidak melanjutkan pembahasan rancangan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, rancangan tersebut memuat beberapa masalah yang mengakibatkan perluasan praktik dwifungsi ABRI dan inefisiensi di TNI.. Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam rilisnya, Senin (10/6), menilai frasa pada pasal 47 ayat (2) mengenai perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif akan melegalisasi perluasan praktik dwifungsi ABRI. Adapun, frasa yang disorotinya adalah ‘serta kementerian/lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan Presiden’. Penambahan frasa tersebut menjadi berbahaya karena membuka tafsir yang luas dalam memberi ruang kepada prajurit TNI aktif untuk dapat ditem...
Soal Revisi UU TNI, Imparsial Tuntut Audiensi
News, Security Sector Reform

Soal Revisi UU TNI, Imparsial Tuntut Audiensi

* Ilustrasi tentara Intai Tempur (Taipur) Kostrad. (Istimewa) Obsessionnews.com – Imparsial menuntut adanya audiensi dengan sembilan fraksi di DPR, terkait pembahasan revisi UU TNI. Imparsial menilai terdapat persoalan serius di balik rencana merevisi UU No. 34/2004 yang dikhawatirkan bisa mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era orde baru. Direktur Imparsial, Gufron Mabruri mengaku telah mengirim surat audiensi kepada sembilan fraksi di parlemen, pada Senin (10/6). Dirinya berharap DPR membuka ruang audiensi kepada masyarakat untuk turut memberi masukan. “Imparsial telah mengirimkan alternative policy revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI kepada sembilan Fraksi Partai Politik yang ada di DPR RI. Bersamaan dengan itu juga Imparsial telah mengirimkan surat permohonan audiensi,” k...
Pelibatan TNI di Luar Pertahanan Mesti Diatur Ketat, Bukan Melegalkan Dwifungsi
News, Security Sector Reform

Pelibatan TNI di Luar Pertahanan Mesti Diatur Ketat, Bukan Melegalkan Dwifungsi

Ilustrasi pasukan TNI. (ANTARA FOTO/YUSRAN UCCANG) JAKARTA, KOMPAS.com - Pelibatan militer dalam di luar urusan pertahanan dianggap bisa dilakukan tetapi terbatas dan mesti berdasarkan aturan yang tegas dan jelas, serta bukan melegalkan kembali dwifungsi TNI. "Dalam kondisi tertentu, memang tetap dimungkinkan pelibatan TNI di luar sektor pertahanan. Tapi pelibatan tersebut bukan dalam kerangka untuk melegalisasi dwi atau multifungsi TNI," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam pernyataannya, seperti dikutip Kompas.com pada Jumat (7/6/2024). Menurut Gufron, pelibatan TNI di luar peran pertahanan mesti dilakukan secara hati-hati dan menerapkan aturan main ketat dan parameter supaya sesuai kaidah demokrasi. "Prinsip yang harus dipenuhi dalam pelibatan militer: Pertama, ada kon...
Press Release

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis “KEKERASAN OLEH ANGGOTA TNI DI BOYOLALI TERHADAP RELAWAN TELAH MERUSAK NETRALITAS INSTITUSI TNI DAN MENCEDERAI PEMILU 2024”

Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis “KEKERASAN OLEH ANGGOTA TNI DI BOYOLALI TERHADAP RELAWAN TELAH MERUSAK NETRALITAS INSTITUSI TNI DAN MENCEDERAI PEMILU 2024” Sabtu, 30 Desember 2023, terjadi tindak kekerasan terhadap beberapa relawan Paslon 03 (Ganjar-Mahfud) oleh Anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah. Akibatnya, diberitakan 1 relawan meninggal dunia dan 4 lainnya luka berat. Kapendam IV Diponegoro beralasan bahwa sejumlah anggota TNI merasa terganggu dengan suara knalpot bising (brong) yang dari motor relawan Ganjar – Mahfud sewaktu berkampanye di jalan raya. Padahal, jalan raya juga dilalui kendaraan besar dan berat (bis, truk, dll) yang juga membisingkan telinga. Kami menilai, tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan h...
Imparsial: Tidak Ada Urgensi bagi MA Minta TNI Jaga Pengadilan
News, Security Sector Reform

Imparsial: Tidak Ada Urgensi bagi MA Minta TNI Jaga Pengadilan

Direktur Imparsial Gufron Mabruri/Net Wacana Mahkamah Agung untuk meminta TNI mengamankan seluruh pengadilan di Indonesia tidak perlu direalisasikan. Penolakan pada wacana itu, salah satunya disampaikan Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Kata dia, tidak ada alasan mendesak untuk mengerahkan TNI mengamankan pengadilan. "Pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," ujar Gufron dalam keterangan tertulis, Rabu (13/9). Terlebih, kata Gufron, MA beralasan bahwa pengamanan dari Polri sebagaimana yang berjalan selama ini, bisa menimbulkan konflik kepentingan karena pengadilan seringkali menyidangkan kasus-kasus praperadilan di mana termohonnya adalah Kepolisian. Baca Selajutnya... ...
Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Reformasi Hukum di Lingkungan Militer Buntut Tak Diprosesnya Mayor Dedi Hasibuan
News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Desak Jokowi Reformasi Hukum di Lingkungan Militer Buntut Tak Diprosesnya Mayor Dedi Hasibuan

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dr. Dudung Abdurachman memberikan pernyataan kepada wartawan seusai menutup kegiatan Bootcamp TNI AD to Gen Z di Mabes TNI AD Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. (kiri) Dr. Djasa Pinaragusti, Ketua Panitia Rangkaian Kegiatan "Bersama Merawat Kebangsaan", yang salah satunya adalah bootcamp dan (paling kanan) Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Hamim Tohari. Dok. Tempo TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mereformasi hukum di internal korps baju loreng itu. Koalisi yang terdiri atas Imparsial, PBHI, KontraS, Centra Initiative, Elsam, Forum de Facto, HRWG, Setara Institute itu menyatakan desakan ini menyikapi pernyataan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen...
Mayor Dedi Bebas dari Pidana, Koalisi Masyarakat Sipil: Bukti Penegakan Hukum TNI Harus Direformasi
News, Security Sector Reform

Mayor Dedi Bebas dari Pidana, Koalisi Masyarakat Sipil: Bukti Penegakan Hukum TNI Harus Direformasi

Sosok Mayor Dedi Hasibuan, menjadi sorotan usai mendatangi gedung Satreskrim Polrestabes Medan bersama sejumlah anggota TNI, videonya viral di medsos. Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik keputusan TNI yang menyatakan tidak ada tindak pidana yang dilakukan Mayor Dedi.  TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) menyatakan anggota Kodam I Bukit Barisan, Sumatera Utara, Mayor Dedi Hasibuan tidak melakukan tindak pidana dalam peristiwa penggerudukan Mapolrestabes Medan. Mayor Dedi pun dikembalikan ke satuannya untuk diproses dugaan melakukan tindak disiplin. Keputusan itu ditetapkan setelahh Puspomad mengklarifikasi Mayor Dedi yang sempat menuntut agar kerabatnya ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Polrestabes Medan Seperti diberit...
TNI, Polri, dan Intelijen Diminta Netral dan Tidak Berpihak kepada Kandidat di Pemilu 2024
News, Security Sector Reform

TNI, Polri, dan Intelijen Diminta Netral dan Tidak Berpihak kepada Kandidat di Pemilu 2024

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemilu 2024, netralitas TNI, Polri dan Intelijen merupakan sesuatu yang mutlak. TNI, Polri, dan Intelijen tidak boleh berpihak pada salah satu kandidat. Aktor pertahanan dan keamanan itu tidak boleh mendukung salah satu kandidat baik dalam bentuk sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pendanaan, data /informasi, dan hal lainya yang menunjukkan dukungan pada salah satu kandidat. Demikian hal ini disampaikan Al Araf, Ketua Centra Initiative dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis, pada acara "Deklarasi Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis, Jakarta Kamis (13/4/2023). Baca Selanjutnya... TNI, Polri, dan Intelijen Diminta Netral dan Tidak Berpihak kepada Kandidat di Pemilu 202...
Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran Reformasi TNI
News, Security Sector Reform

Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran Reformasi TNI

Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi merupakan kemunduran bagi perkembangan reformasi TNI dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Hussein memandang rencana tersebut tidak berdasar dan justru mengingatkan tentang komando teritorial (koter) pada masa Orde Baru. "Persetujuan (rencana penambahan kodam tiap provinsi) mengkhianati semangat reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin Dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi komando teritorial (koter)," kata Hussein dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran...
Imparsial Sebut Tak Ada Satu Pun OMSP Berdasarkan Keputusan Politik Negara
News, Security Sector Reform

Imparsial Sebut Tak Ada Satu Pun OMSP Berdasarkan Keputusan Politik Negara

Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Bagus Santosa JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai, tidak ada keputusan politik dari pemerintah terkait operasi teritorial oleh TNI di Papua. Gufron mengatakan, operasi teritorial termasuk operasi militer selain perang (OMSP) brerpatokan pada Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 7. Dalam UU itu, OMSP harus berdasarkan keputusan politik negara. "Sejauh yang Imparsial monitor tidak ada satu pun OMSP, termasuk operasi teritorial di Papua, itu ada keputusan politik negaranya," ujar Gufron saat dihubungi, Senin (2/1/2023) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imparsial Sebut Tak Ada Satu Pun OMSP Berdasarkan Keputusan Politik Negara", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/...
Impartial: A militaristic approach in Papua needs to be evaluated and corrected
News, Security Sector Reform

Impartial: A militaristic approach in Papua needs to be evaluated and corrected

Ia menyebut, selama ini ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang semakin tidak proporsional. Laksamana TNI Yudho Margono resmi dilantik sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Seusai dilantik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan, salah satunya untuk melakukan pendekatan yang humanis dalam merespons konflik di Papua. Lembaga Imparsial menilai, perubahan pendekatan dalam menangani konflik Papua dari militeristik ke pendekatan humanis merupakan langkah yang penting dan harus dilakukan. Hal ini mengingat pendekatan militeristik yang dijalankan selama ini banyak berdampak pada terjadinya kekerasan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan buruknya kondisi kemanusiaan di Papua. Baca Selanjutnya... Imparsial: ...
Pesan Legislator Terhadap Panglima TNI Baru Jelang Tahun Politik
News, Security Sector Reform

Pesan Legislator Terhadap Panglima TNI Baru Jelang Tahun Politik

TNI diharapkan mampu berdiri di posisi yang tepat saat dihelatnya pesta demokrasi (Pemilu 2024). Panglima TNI yang baru harus berkaca pada momentum-momentum politik pemilu-pemilu sebelumnya terkait bagaimana menjaga netralitas TNI. Hukumonline.com-"Betul-betul TNI itu (harus) menjadi milik rakyat, bukan milik partai tertentu, bukan milik golongan tertentu. Inilah yang akan memperkuat TNI itu sendiri. Saya yakin Pak Yudo akan mampu membawa posisi TNI yang betul-betul menjadi milik rakyat itu," ujar Arwani. Menurut Arwani, tahun 2023 adalah tahun politik sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2024. Oleh karena itu, penting untuk menempatkan profesionalisme TNI. Lebih lanjut, Arwani juga memberikan perhatian khusus agar Panglima TNI melakukan terobosan komunikasi dalam konteks perkembangan...
MA Kini Dijaga TNI, Dinilai Berlebihan dan Tak Ada Urgensi
News, Security Sector Reform

MA Kini Dijaga TNI, Dinilai Berlebihan dan Tak Ada Urgensi

kumparanNEWS-Mahkamah Agung kini mendapat penjagaan dari TNI. Namun langkah MA ini dinilai berlebihan serta tidak ada urgensinya. "Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," kata peneliti Imparsial, Gustika Yusuf Hatta, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/11). Baca Selanjutnya... https://kumparan.com/kumparannews/ma-kini-dijaga-tni-dinilai-berlebihan-dan-tak-ada-urgensi-1zE9cxpqDvb/2
Imparsial Kritik Militer Jaga Gedung MA: Langgar UU TNI!
News, Security Sector Reform

Imparsial Kritik Militer Jaga Gedung MA: Langgar UU TNI!

Jakarta - Imparsial mengkritik pengamanan gedung Mahkamah Agung (MA) oleh tentara. Imparsial menilai keputusan militer menjaga gedung MA sebagai kebijakan yang bermasalah karena tak sesuai Undang-Undang (UU) TNI."Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," kata Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/11/2022). Baca artikel detiknews, "Imparsial Kritik Militer Jaga Gedung MA: Langgar UU TNI!" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6398670/imparsial-kritik-militer-jaga-gedung-ma-langgar-uu-tni.
Imparsial: Penempatan TNI Sebagai Satpam di MA Melanggar UU TNI
News, Security Sector Reform

Imparsial: Penempatan TNI Sebagai Satpam di MA Melanggar UU TNI

Karena pengamanan hakim MA tidak termasuk tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana telah diatur secara jelas dalam Pasal 6 dan Pasal 7 UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI. Pengamanan di lingkungan MA yang rencananya melibatkan TNI dikecam kalangan organisasi masyarakat sipil. Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri, menilai kebijakan MA menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA bermasalah, tidak memiliki urgensi dan berlebihan. Apalagi tujuannya - sebagaimana dikatakan oleh Jubir MA - untuk memberikan kenyamanan bagi Hakim Agung dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas atau tidak layak masuk di kantor MA. “Sangat berlebihan menggunakan prajurit TNI untuk melayani hakim MA dan bahkan memilah mana tamu yang layak atau yang tid...
Imparsial Kutuk Keras Aksi Kekerasan Anggota TNI terhadap 3 Anak di Keerom-Papua
News, Conflicts in Aceh and Papua

Imparsial Kutuk Keras Aksi Kekerasan Anggota TNI terhadap 3 Anak di Keerom-Papua

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial mengutuk keras terhadap aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota TNI di Kabupaten Keerom, Papua, terhadap 3 orang anak yang dituduh mencuri burung kakak tua putih. "Mengutuk keras kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh anggota Kopassus tersebut. Kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan dengan dalih apa pun dan jelas-jelas merupakan tindak pidana," kata Wakil Direktur Imparsial Ardimanto Adi Putra dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (31/10/2022). Baca Selanjutnya.. https://nasional.kompas.com/read/2022/10/31/08154841/imparsial-kutuk-keras-aksi-kekerasan-anggota-tni-terhadap-3-anak-di-keerom
Pakar Ungkap Alasan Perpres Dewan Keamanan Nasional Harus Ditolak
News, Security Sector Reform

Pakar Ungkap Alasan Perpres Dewan Keamanan Nasional Harus Ditolak

Senin, 19 September 2022 | 20:12 WIBOleh : Yustinus Paat / CAR Jakarta, Beritasatu.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengungkap sejumlah alasan penolakan terhadap rancangan peraturan presiden (perpres) tentang pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN). Menurut Bivitri, rancangan perpres ini bermasalah secara hukum dan konstitusional. “Rancangan perpres DKN perlu ditolak seperti dulu menolak pembahasan DKN ketika dibahas melalui RUU Kamnas (Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional), karena rancangan perpres ini bermasalah secara hukum dan konstitusional,” ujar Bivitri dalam acara diskusi virtual bertajuk “Quo Vadis Pembentukan Dewan Keamanan Nasional” oleh Imparsial dan Centra Initiative, Senin (19/9/2022). Baca selanjutnya... https://www.beritasatu.com/news/978...
Dugaan Jual Beli Senjata Api Ilegal di Balik Kasus Mutilasi di Mimika Perlu Diusut
News, Conflicts in Aceh and Papua

Dugaan Jual Beli Senjata Api Ilegal di Balik Kasus Mutilasi di Mimika Perlu Diusut

Penulis Aryo Putranto Saptohutomo | Editor Aryo Putranto Saptohutomo JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial meminta pemerintah mengusut isu dugaan jual beli senjata ilegal di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga sipil di Mimika, Papua, yang dilakukan 6 anggota TNI AD serta 4 sipil. Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, aparat perlu melakukan penyelidikan secara paralel perlu dilakukan untuk mengusut dugaan jual beli senjata ilegal di samping menyidik kasus mutilasi itu. "Bersamaan dengan dijalankannya proses hukum terhadap para terduga pelaku, evaluasi dan koreksi terhadap kebijakan keamanan, khususnya peran militer di Papua, secara pararel perlu dilakukan," kata Gufron dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/9/...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Rencana Pembentukan DKN Lewat RUU Kamnas
News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Rencana Pembentukan DKN Lewat RUU Kamnas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tengah berinisiasi membentuk Dewan Keamanan Nasional atau DKN. Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) bahkan sudah dilayangkan kepada Presiden Jokowi. Seperti diketahui pada 8 Agustus 2022, Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana mengaku sudah mengirim surat dan rancangan Perpres kepada Presiden Joko Widodo terkait perubahan Wantanas menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/DKN). Baca Selanjutnya... https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/29/koalisi-masyarakat-sipil-soroti-rencana-pembentukan-dkn-lewat-ruu-kamnas
Direktur Imparsial: Usul Luhut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Dwi Fungsi ABRI
News, Security Sector Reform

Direktur Imparsial: Usul Luhut Revisi UU TNI Bisa Kembalikan Dwi Fungsi ABRI

LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK Rabu, 10 Agustus 2022, 11:50 WIB REPUBILKMERDEKA- Usulan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut binsar Pandjaitan untuk dilakukan revisi UU TNI, tuai pro kontra. Pasalnya, tujuan revisi itu agar anggota TNI aktif bisa menjabat di struktur kementerian dan lembaga sipil. Salah satu kritik pada usulan itu, disampaikan Dikatakan Direktur Imparsial Gufron Mabruri. Menurutnya, usulan Menko Luhut itu bisa menjadi ancaman pada eksistensi demokrasi. "Usulan Luhut Binsar Panjaitan jika benar diakomodir dalam revisi UU TNI jelas akan mengancam demokrasi, karena melegalisasi kembalinya praktik dwi fungsi ABRI," ujar Gufron Mabruri kepada wartawan, Rabu (10/8).\ Baca Selanjutnya... https://politik.rmol.id/read/2022/08/10/543159/direktur-...
Tujuan UU PSDN untuk Perkuat Pertahanan Dipertanyakan
News, Security Sector Reform

Tujuan UU PSDN untuk Perkuat Pertahanan Dipertanyakan

Selasa 02 Aug 2022 02:56 WIB Red: Joko Sadewo REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur PUSAKO Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan UU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) sebenarnya bukanlah persoalan memperkuat pertahanan, tetapi lebih pada penguasaan sumber daya alam. "Ini ada niatan atau kepentingan-kepentingan tertentu yang terselip,” kata Feri, dalam  diskusi Telaah Kritis UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan” di Padang, Senin (1/8/202), seperti pers rilis yang diterima Republika.co.id. Kegiatan ini merupakan erjasama PUSAKO UNAND, IMPARSIAL dan PBHI. Baca Selanjutnya... https://www.republika.co.id/berita/rfy41r318/tujuan-uu-psdn-untuk-perkuat-pertahanan-dipertanyakan
UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN Berpotensi Suburkan Konflik Agraria
Aktivitas, News, Security Sector Reform

UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN Berpotensi Suburkan Konflik Agraria

Kegiatan Diskusi dan Launching Buku Tentang UU No. 23 Tahun 2019 tentang PSDN dalam Perspektif Politik, Hukum-HAM, dan Keamanan terselenggara atas kerja sama PUSAKO UNAND, IMPARSIAL dan PBHI di Santika Premier Hotel Padang, 01/08/ 2022. Kegiatan diskusi dan Launching buku ini dihadiri oleh berbagai kalangan dari Mahasiswa dan media, LSM, kelompok masyarakat sipil yang berada di Padang, dengan narasumber; Feri Amsari (Direktur PUSAKO - UNAND), Indira Suryani (Direktur LBH Padang), Julius Ibrani (Ketua PBHI Nasional), Husein Ahmad (Peneliti Imparsial), Dr. Al Araf, S.H., M.D.M (Dosen FH Univ. Brawijaya dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative), Narasumber pertama Feri Amsari (Direktur PUSAKO - UNAND) mengatakan DPR dan pemerintah seringkali menutup-nutupi pembahasan sejumlah UU yang m...
“Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai Pj Kepala Daerah”
Security Sector Reform, Press Release

“The Government Must Re-Evaluate the Appointment of Active Military/Police Officers as The Acting Regional Chief”

Siaran PersNo.005/Siaran-Pers/IMP/V/2022Imparsial, the Indonesian Human Rights Monitor “Pemerintah Harus Meninjau Ulang Penunjukan Perwira TNI/Polri Aktif sebagai PjKepala Daerah” Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini tengah mempersiapkan Penjabat (Pj)kepala daerah, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang akan mengakhirimasa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023. Penunjukan Pj kepala daerah ini dilakukanakibat berakhirnya masa kerja kepala daerah tersebut yang telah menjabat selama limatahun, sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan dilakukan secara serentakpada tahun 2024. Berdasarkan catatan Kemendagri, terdapat 271 kepala daerah yang akanmengakhiri masa jabatannya dengan rincian 101 kepala daerah pada 2022 dan 170 kepaladaerah pada 2023. Dalam ...
Keputusan Jenderal Andika Tepat Terkait Keturunan PKI Masuk TNI
News, Security Sector Reform

General Andika's Decision Is Right Regarding PKI Descendants Entering the Military

Keputusan Jenderal Andika tepat terkait keturunan PKI masuk TNI, begini informasi selengkapnya.  01 April 2022 14:30 Redaktur: LUTHFI KHAIRUL FIKRI Reporter: PANJI GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan keputusan Panglima TNI Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi calon prajurit sudah tepat. Sebelumnya, Jenderal Andika menyebutkan keturunan PKI bukan menjadi alasan bagi panitia seleksi untuk menggagalkan calon prajurit TNI. Sebab, menurut dia, hal yang melanggar adalah ajaran Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Sementara menjadi keturunan PKI tidak melanggar isi dari Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966. "Keputusan tersebut sudah tepat, karena sejatinya tidak boleh ada diskriminasi terhadap siapap...
Kebohongan di balik kematian TNI, ini pendapat Imparsial dan PaPeDA institute
News, Conflicts in Aceh and Papua

The lie behind the death of a national soldier, this is the opinion of Imparsial and the PaPeDA institute

Reporter: Admin Jubi March 25, 2022 5:55 am Jakarta, Jubi –  Peneliti Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial), Hussein Ahmad menilai kasus kematian aparat TNI yang tewas saat mengamankan proyek pasir dan bukan patroli seseuai kewenanganya membuktikan ada masalah operasi militer di Papua.   Hussein mendorong Panglima TNI membongkar kasus ini hingga ke para petinggi yang terlibat. “Jangan sampai yang pangkat kecil seperti yang di proyek pasir ini dikejar-kejar tapi yang besar dibiarkan,” kata Hussein, dikutip dari laman Cnn Indonesia, Kamis, (24/3/20220 malam. Baca Selanjutnya...  https://jubi.co.id/kebohongan-di-balik-kematian-tni-ini-pendapat-imparsial-dan-papeda-institute/
Panglima Andika, Kebohongan di Kematian TNI dan Proyek Galian Pasir
News, Security Sector Reform

Commander Andika, Lies in the Death of a Soldier and the Sand Excavation Project

CNN IndonesiaRabu, 23 Mar 2022 17:36 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membongkar kebohongan di balik tewasnya tiga prajurit TNI di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).Andika mengatakan tiga prajurit itu tewas akibat kelalaian dari komandan kompi pos koramil yang ternyata menugaskan anak buahnya mengamankan proyek galian pasir. Dari laporan awal, komandan pos itu mengaku anak buahnya tewas ketika sedang patroli. Andika pun geram. Jenderal bintang empat itu meminta kasus ini diproses hukum. "Tetapi kegiatan yang dilaporkan oleh komandan pos kepada komandan atasnya yaitu komandan batalyon yang waktu itu vicon (virtual conference) dengan saya, nah itu bohong," kata Andika kepada wartawan di Jakarta, ...
Imparsial dan Komnas HAM Dukung Wacana Penarikan Pasukan Non-Organik Papua
News, Security Sector Reform

Imparsial and Komnas HAM Support the Discourse of Withdrawing Papuan Non-Organic Troops

Reporter: Egi Adyatama Editor: Eka Yudha Saputra Sabtu, 18 Desember 2021 01:00 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerapkan pendekatan teritorial memunculkan wacana penarikan pasukan non-organik yang ada di Tanah Papua. Selama ini, keberadaan pasukan ini dianggap menjadi salah satu biang kerok tak kunjung usainya kekerasan di Papua. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai kebijakan pengerahan pasukan non-organik selama ini memiliki banyak masalah. Tidak hanya terkait dengan akar kekerasan, tapi secara kebijakan, hal ini juga bermasalah. "Tak ada akuntabilitas, kontrol, dan pengawasan. Sehingga, potensi penyimpangan pada operasi pasukan non-organik banyak terjadi di lapangan," kata Ghufron saat dihubungi Tempo, ...
Imparsial Sebut Janji Jokowi Selesaikan Kasus HAM Berat Omong Kosong
Human Rights, News

Imparsial Calls Jokowi's Promise to Solve Serious Human Rights Cases "Nonsense"

13 Desember 2021 10:04 WIB JAKARTA-RADAR BOGOR, Imparsial menyatakan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari HAM, 10 Desember 2021 tidak merefleksikan persoalan nyata dan menawarkan sebuah prospek akan adanya perbaikan yang fundamental dan menyeluruh dalam penegakan HAM ke depan. Bahkan, pidato presiden terkesan mengafirmasi politik kebijakannya selama ini yang selektif terhadap agenda pemajuan dan penegakan hak asasi manusia. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyampaikan bahwa penegakan HAM tidak hanya pada penghormatan hak sipil dan politik, melainkan juga pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. “Benar bahwa HAM memiliki dimensi yang sangat luas, dimana tidak hanya sebatas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga mencakup hak-hak ekonomi, s...
Imparsial : Oprasi Militer di Papua Ilegal
News, Conflicts in Aceh and Papua

Imparsial : Oprasi Militer di Papua Ilegal

OLEH SUARA PAPUA 11 DESEMBER 2021 07.00 Peniliti dari imparsial meyebut operasi militer yang di lakukan di Papua adalah ilegal karena tak sesuai dengan pasal 7 ayat 3 Undang-Undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Benarkah demikian? JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Peneliti dari Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan operasi militer yang dilakukan pasukan TNI merupakan tindakan ilegal karena tak sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Operasi militer itu pun dinilai telah mendorong adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut dikatakan Hussein dalam acara diskusi Swarga Fest dengan tema “Kekerasan Bersenjata di Papua: Kapankah Akan Berakhir?”. Baca Selanjutnya... https://suarapapua.com/2021/12/11/impars...
Imparsial: Operasi Militer di Papua Ilegal
News, Conflicts in Aceh and Papua, Security Sector Reform

Imparsial: The Military Operation in Papua is Illegal

11/12/2021 Anugrah Andria Peneliti dari Imparsial menyebut operasi militer yang dilakukan di Papua adalah ilegal karena tak sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Benarkah demikian? VOA — Peneliti dari Imparsial, Hussein Ahmad, mengatakan operasi militer yang dilakukan pasukan TNI merupakan tindakan ilegal karena tak sesuai dengan Pasal 7 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Operasi militer itu pun dinilai telah mendorong adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Bumi Cenderawasih. Hal tersebut dikatakan Hussein dalam acara diskusi Swarga Fest dengan tema "Kekerasan Bersenjata di Papua: Kapankah Akan Berakhir?". "Itu yang kemudian menjadi bermasalah bahwa operasi militer yang dilakukan di Papua sebenarnya adalah ope...
Papua Pascareformasi Tak Lagi Berstatus Daerah Operasi Militer, Imparsial Pertanyakan Mobilisasi TNI
News, Conflicts in Aceh and Papua

Post-reform Papua No longer has the status of a Military Operations Area, Imparsial Questions TNI Mobilization

Jumat, 10 Desember 2021 19:46 WIB Penulis: Danang Triatmojo Editor: Adi Suhendi TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - LSM yang bergerak mengawasi dan menyelidiki pelanggaran HAM di Indonesia, Imparsial menyoroti maraknya operasi militer di Papua. Padahal, Papua pascareformasi tak lagi berstatus sebagai daerah operasi militer yang berarti bumi Cenderawasih itu sama seperti Jakarta atau wilayah lain di Indonesia. "Sebelum reformasi papua ditetapkan sebagai daerah operasi militer. Pada pascareformasi, Papua tidak lagi ditetapkan sebagai daerah operasi militer, artinya statusnya sama dengan Jakarta, Yogyakarta, dengan seluruh wilayah di Indonesia," kata peneliti Imparsial, Hussein Ahmad dalam diskusi daring 'Kekerasan Bersenjata di&...
TNI Akan Terapkan Pendekatan Humanis di Papua, Imparsial: Jangan Cuma Janji
News, Security Sector Reform

TNI Will Apply Humanist Approach in Papua, Imparsial: No More Promises!

Reporter: Egi Adyatama Editor: Eko Ari Wibowo Sabtu, 27 November 2021 20:10 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyambut baik rencana Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan masalah di Papua. Meski begitu, Ghufron berharap janji Andika itu tidak hanya sebatas wacana. "Biar tidak berhenti hanya wacana, pernyataan yang disampaikan oleh Panglima TNI tersebut menjadi bermakna jika diikuti oleh langkah nyata dengan mengevaluasi secara menyeluruh dan adanya koreksi terhadap kebijakan keamanan selama ini," kata Ghufron saat dihubungi, Sabtu, 27 November 2021. Baca Selanjutnya... https://nasional.tempo.co/read/1533291/tni-akan-terapkan-pendekatan-humanis-di-papua-im...
Aparat Harus Izin Komandan TNI Jika Periksa Prajurit, Koalisi: Dominasi Militer
News, Security Sector Reform

Officials Must Have TNI Commander Permission to Check Soldiers, Coalition: Military Domination

Reporter: Dewi Nurita Editor: Syailendra Persada Kamis, 25 November 2021 06:02 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik terbitnya Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 mengenai prosedur pemanggilan prajurit TNI oleh aparat penegak hukum. Surat Telegram ini diteken oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal TNI Eko Margiyono tertanggal 5 November 2021. Dalam aturan baru, pemanggilan prajurit TNI yang tersandung permasalahan hukum oleh kepolisian harus melalui komandan atau kepala satuan. "Surat Telegram Panglima semakin menunjukkan ketertutupan dan upaya perlindungan bagi anggota TNI yang melakukan tindak kejahatan (impunitas)," ujar Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (...
Imparsial Minta Andika Perkasa Cabut Telegram Panglima TNI Peninggalan Hadi
News, Security Sector Reform

Imparsial Minta Andika Perkasa Cabut Telegram Panglima TNI Peninggalan Hadi

Muhammad Radityo Priyasmoro 24 Nov 2021, 17:05 WIB Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meminta, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencabut Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum. Permintaan itu bukan tanpa alasan, sebab aturan tersebut dinilai semakin membuat TNI tidak transparan di muka hukum. Telegram itu diteken Marsekal Hadi Tjahjanto di sisa-sisa akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI. "Jadi sebagai Panglima yang baru sekarang, Andika harus cabut itu surat telegram itu, ini kaitannya terhadap komitmen TNI untuk tunduk terhadap sistem peradilan umum," kata Hussein saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/11/2021)....
Imparsial Sebut Aturan Pemanggilan Anggota TNI Tunjukkan Dominasi Militer
News, Security Sector Reform

Imparsial Says The Rules for Summoning TNI Members Shows Military Domination

Rabu, 24 November 2021 15:54 Reporter : Merdeka Merdeka.com - Imparsial menilai surat telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum yang dikeluarkan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bermasalah. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meyakini, aturan itu menunjukkan dominasi militer terhadap negara. "Kami melihat ini semakin menunjukkan dominasi militer terhadap negara. Mereka merangsek masuk ke ranah sipil dan lewat telegram panglima itu tidak hanya mengatur ke internal TNI tapi juga eksternal," kata Hussein saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (24/11). Hussein menambahkan, aturan tersebut mencapuri proses hukum di instansi di luar TNI. Padahal aparat penegak hukum hanya meminta keterangan dari prajurit...
Imparsial Kritik Telegram Panglima TNI: Militer Semakin Mendominasi Negara
News, Security Sector Reform

Imparsial Criticizes Telegram Commander TNI: Military is Dominating the State

Muhammad Radityo Priyasmoro 24 Nov 2021, 15:25 WIB Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengkritik, Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit TNI oleh Aparat Penegak Hukum. Menurut Hussein, telegram yang diteken Marsekal Hadi Tjahjanto di pengujung masa dinasnya sebagai Panglima TNI itu, bermasalah. Sebab, akan terjadi dominasi militer terhadap aturan negara. "Kami melihat ini semakin menunjukkan dominasi militer terhadap negara. Mereka merangsek masuk ke ranah sipil dan lewat telegram Panglima itu tidak hanya mengatur ke internal TNI, tapi juga eksternal," kata Hussein saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (24/11/2021). Hussein melihat, telegram tersebu...
Imparsial Minta Jenderal Andika Perkasa Cabut Telegram Panglima TNI Sebelumnya
News, Security Sector Reform

Imparsial Asks General Andika Perkasa to Revoke the Telegram of the Previous TNI Commander

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com- Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meminta, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Mencabut surat Telegram Panglima TNI Nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 tentang Prosedur Pemanggilan Prajurit Aparat Penegak Hukum. Baca Selanjutnya... https://suarapapua.com/2021/11/24/imparsial-minta-jenderal-andika-perkasa-cabut-telegram-panglima-tni-sebelumnya/
Jenis-jenis Seragam Harian TNI AD
News, Security Sector Reform

Types of Ground Army Daily Uniforms

Reporter: Tempo.co Editor: Endri Kurniawati Selasa, 9 November 2021 22:50 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI mengenakan baju hijau tentara pada saat menguji kelayakan calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kompleks DPR RI, Senayan, Sabtu, 6 November 2021. Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menjelaskan bahwa baju hijau tentara seperti warna pakaian dinas TNI AD itu merupakan salah satu di antara beberapa seragam yang dimiliki Komisi Pertahanan. Ia menyebut, seragam itu dipakai supaya terlihat kompak saja. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengkritik sikap itu."Itu kan sinyalemen kalau mereka sebenarnya enggak ngerti mereka mewakili siapa dan kenapa militerisme berbahaya sehingga harus dilawan," ujar Hussein saat dihubungi Tempo pada Ahad, 7 November 2021.  ...
Imparsial: Perpanjangan Jabatan Panglima Ganggu Regenerasi
News, Security Sector Reform

Imparsial: Extension of the Position of the Commander of Disruption of Regeneration

Selasa 09 Nov 2021 16:33 WIB Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus raharjo Imparsial menilai pemilihan Jenderal Andika sebagai calon panglima TNI dipaksakan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengawas HAM, Imparsial mengkritisi wacana terkait perpanjangan masa aktif Jenderal Andika Perkasa telah disetujui menjadi panglima TNI. Direktur Imparsial, Ghufron Mabruri mengatakan pemilihan Jenderal Andika yang baru saja dilakukan sejatinya adalah langkah yang dipaksakan. Karena itu ia mengkritisi apabila langkah yang dipaksakan tersebut, dilanjutkan dengan tindakan lain yakni menunda masa pensiunanya, hingga selesai jabatan Panglima TNI. Sebagaimana diketahui masa jabatan Jendral Andika Perkasa yang saat ini menjadi Panglima TNI, sudah menjelang masa pensiun di usia 58 tahun di Nove...
Bantah Imparsial, Komisi I DPR: Memangnya Kalau Warna Hijau Pasti Army Look?
News, Security Sector Reform

Bantah Imparsial, Komisi I DPR: Memangnya Kalau Warna Hijau Pasti Army Look?

LAPORAN: RAIZA ANDINI Minggu, 07 November 2021, 22:24 WIB REPUBLIKAMERDEKA-Beberapa anggota Komisi I DPR RI mengenakan pakaian serba hijau seperti tentara atau army look pada saat pelaksanaan uji kelayakan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu. Sikap ini menuai kritik pedas oleh Imparsial. Sebab, dengan tindakan para wakil rakyat itu terkesan Komisi I berpihak pada Jenderal Andika Perkasa. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Makhsyari membantah tudingan tersebut. Dia mengatakan, pakaian yang dikenakan tersebut bukanlah tampak seperti baju tentara. “Ya mana yang army look? bukan army look,” tegas Kharis kepada wartawan usai silaturahmi di kediaman Jenderal Andika Perkasa, Patal Senaya...
Pergantian Panglima TNI, Presiden Jokowi Harus Hindari Ini
News, Security Sector Reform

Re-Election of the National Armed Forces (TNI) Commander-in-Chief, Indonesian President Jokowi Must Avoid These!

Pergantian Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sudah di depan mata. Presiden Jokowi harus hindari Ini 22 Oktober 2021 05:40 Redaktur: TOMMY ARDYAN Reporter: PANJI GenPI.co - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus menghindari pola pergantian Panglima TNI bernuansa politik kedekatan. Tidak hanya itu, Hussein Ahmad juga menilai presiden seyogianya menggunakan pendekatan normatif dan substantif ketimbang pendekatan politis semata. "Berdasarkan pedekatan normatif, maka pola pergantian panglima TNI mengedepankan rotasi antar-matra di mana panglima TNI dijabat secara bergiliran,” ujar Hussein kepada GenPI.co, Kamis (21/10). Menurutnya, merujuk pada Pasal 13 ayat (4) UU TNI menyatakan, bahwa jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara berganti...
TNI Terkuat di Asia Tenggara, tetapi Masih Hadapi Sederet Kendala
News, Security Sector Reform

The Indonesian National Soldier (TNI) is The Strongest of Their Kind in Southeast Asia, but is Still Facing a Series of Obstacles

October 18, 2021 10:16 JAKARTA, METRO–Pengamat militer Al Araf menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinobatkan sebagai militer tekuat di Asia Tenggara versi GlobalFirePower (GFP) 2021 masih menghadapi sederet masalah. Mantan direktur Imparsial itu menyatakan alat utama sistem per­senjataan (alutsista) TNI belum mum­puni meski angkatan bersenjata ke­banggaan nasional tersebut berada di peringkat ke-16 dunia dalam daftar GFP 2021. Al -panggilan akrabnya- mengata­kan data Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menunjukkan persen­jataan yang layak pakai di TNI AD, AL, maupun AU masih di kisaran 50-60.  “Jadi, 40- 50 persen belum layak pakai karena kondisi tua, rusak, dan lain lain,” kata Al kepada JPNN.com belum lama ini. Menurut Al, selama ini modernisasi alutsista TNI tida...
Imparsial: Lemahnya Kontrol Sipil Jadi Faktor Penyebab Tersendatnya Reformasi TNI
News, Security Sector Reform

Imparsial: Weak Civil Control Is a Factor That Causes the Stucked TNI Reformation

Rabu, 6 Oktober 2021 15:50 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperingati HUT Ke-76 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Imparsial menyatakan proses reformasi TNI belum selesai dijalankan.  Direktur Imparsial Gufron Mabruri awalnya menyampaikan Dirgahayu kepada TNI. Ia juga berharap semoga di usia yang lebih dari tiga perempat abad tersebut TNI sebagai alat pertahanan negara diharapkan semakin kuat, profesional, dan mampu menjalankan tugasnya secara akuntabel, menghormati tata negara demokratis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.  Gufron mengatakan pihaknya memandang, sejumlah prestasi telah dicatat oleh TNI, namun demikian masih terdapat sejumlah permasalahan yang menuntut perbaikan.  O...
Imparsial Soroti Lemahnya Kontrol Sipil Jadi Faktor Penyebab Tersendatnya Reformasi TNI 
News, Security Sector Reform

Imparsial Highlights Weak Civil Control as a Factor Cause of Delay in TNI Reformation 

Rabu, 6 Oktober 2021 15:50 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka memperingati HUT Ke-76 TNI, Imparsial menyatakan proses reformasi TNI belum selesai dijalankan.  Direktur Imparsial Gufron Mabruri awalnya menyampaikan Dirgahayu kepada TNI. Ia juga berharap semoga di usia yang lebih dari tiga perempat abad tersebut TNI sebagai alat pertahanan negara diharapkan semakin kuat, profesional, dan mampu menjalankan tugasnya secara akuntabel, menghormati tata negara demokratis, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia juga berharap semoga di usia yang lebih dari tiga perempat abad tersebut TNI sebagai alat pertahanan negara diharapkan semakin kuat, profesional, dan mampu menjalankan tugasnya secara akuntabel...
Imparsial: Panglima TNI Baru Harus Bersih dari Pelanggaran HAM
News, Security Sector Reform

Imparsial: New TNI Commander Must Be Clean from Human Rights Violations

Editor: Syamsul Mahmuddin Reporter:  Charlie Tobing October 6, 2021 KEADILAN – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada 8 November mendatang. Menyikapi hal ini, Imparsial meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menentukan calon Panglima TNI yang baru. “Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan perlu segera menentukan calon Panglima TNI. Kami memandang, proses pergantian panglima TNI yang akan berlangsung semestinya dapat digunakan oleh Presiden sebagai sebagai momentum untuk mendorong kembali agenda reformasi TNI,” tulis Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam rilis, Rabu (6/10/2021). Imparsial berpendapat, kandidat Panglima TNI yang dipilih oleh Presiden diharapkan tidak hanya mampu mendorong arah pembangunan TNI ya...
Imparsial Sebut Reformasi TNI Mundur di Masa Presiden Jokowi
News, Security Sector Reform

Imparsial Calls TNI Reformation Backtracks under President Jokowi

Oleh: Andrian Pratama Taher - 6 Oktober 2021 tirto.id - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri menilai reformasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengalami kemunduran saat memasuki usia ke-76. Hal itu dipicu minimnya kontrol sipil terhadap militer. "Kontrol sipil terhadap militer, dalam hal ini TNI, merupakan sebuah syarat penting demokratisasi dan terwujudnya profesionalisme militer," Kata Gufron Mabruri dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2021) malam. Gufron menuturkan kontrol sipil kepada militer cenderung lemah dan tidak berjalan. Hal itu terlihat dari sikap Presiden Joko Widodo yang tidak membawa perubahan dalam reformasi militer selama 6 tahun memimpin Indonesia. "Presiden Jokowi tidak memiliki kemauan dan keberanian politik di dalam menuntaskan agenda reformasi ...
HUT TNI, Imparsial Kritik Makin Sering Terlibat Urusan Sipil
News, Security Sector Reform

TNI Anniversary, Imparsial Criticizes Frequent Involvements in Civil Affairs

CNN Indonesia | Rabu, 06/10/2021 00:01 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai Tentara Nasional Indonesia (TNI) semakin mencampuri urusan sipil di usia ke-76 yang jatuh pada hari ini, Selasa (5/10). Menurutnya, reformasi TNI mengalami kemunduran.Dia juga menyebut itu terjadi lantaran pemerintah seolah membiarkan atau justru mengerahkan TNI untuk urusan sipil. "Dapat dilihat dalam sejumlah praktik perbantuan militer yang dijalankan oleh TNI, seperti pelibatan TNI dalam mengatasi kelompok kriminal bersenjata di Papua, program cetak sawah, pengamanan stasiun, pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa, mengatasi terorisme, penanggulangan pandemi Covid-19," kata Gufron dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10). Ia juga menyoroti reformasi TNI di bidang peradila...
HUT TNI Ke-76, Imparsial: Benahi Kesejahteraan Prajurit
News, Security Sector Reform

76th TNI Anniversary, Imparsial: Fixing Soldiers' Welfare

Editor: Syamsul Mahmuddin Reporter:  Charlie Tobing October 5, 2021 NASIONAL KEADILAN – Imparsial meminta TNI untuk berbenah diri dalam momentum HUT TNI ke-76 pada Selasa, (5/10/2021). LSM yang bergerak bidang HAM itu mencatat hal-hal yang perlu dibenahi TNI, salah satu adalah kesejahteraan prajurit. Imparsial mengatakan, kesejahteraan prajurit TNI saat ini masih rendah dan tidak merata. Padahal kesejahteraan prajurit merupakan salah satu faktor penunjang profesionalisme TNI. “Untuk melaksanakan tugas pokoknya, TNI membutuhkan kelengkapan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memadai dan kapasitas sumber daya manusia yang profesional. Sedangkan selama ini penguatan sumber daya manusia terkait dengan kesejahteraan prajurit TNI masih minim,” tul...
HUT Ke-76 TNI, Imparsial Soroti Profesionalitas Hingga Kontrol sipil
News, Security Sector Reform

TNI's 76th Anniversary, Imparsial Highlights Professionalism to Civilian Control

Hal ini menyebabkan proses reformasi TNI dianggap mengalami kemunduran pada beberapa aspek. Selasa, 05 Okt 2021 17:18 WIB Author Astri Septian KBR, Jakarta - Pada HUT Ke-76 TNI, LSM yang fokus mengawasi pelanggaran Hak Asasi Manusia, Imparsial mendorong TNI menjaga profesionalisme. Direktur Imparsial Gufron Mabruri berpendapat, profesionalitas TNI tak boleh diabaikan dengan menempatkan prajurit TNI pada otoritas politik sipil, seperti jabatan Gubernur. Berdasarkan UU TNI, Ghufron menyebut, regulasi sektoral itu mengatur sejumlah jabatan perwira TNI aktif yang kebanyakan berada di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, serta Kementerian Pertahanan. "Jadi jabatan itu terkait kompetensi militer ada beberapa posisi. Di luar itu mekanismenya jelas harus ...
18 Jet Tempur Bakal Fly Pass di Atas Istana Negara saat HUT ke-76 TNI
News, Security Sector Reform

18 Fighter Jets Will Fly Pass Above the State Palace during TNI's 76th Anniversary

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 18 jet tempur dan delapan helikopter milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal melintas di atas Istana Merdeka, ketika HUT ke-76 TNI pada Selasa, 5 Oktober 2021. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, HUT TNI tahun ini bakal dipusatkan di Istana Merdeka. TNI Angkatan Udara sejak akhir pekan lalu sudah berlatih untuk melakukan atraksi udara. Sesuai tradisi, biasanya HUT TNI diperingati di Mabes Cilangkap, Jakarta Timur.  Dikutip dari keterangan tertulis TNI AU, Senin (4/10/2021), 18 jet tempur yang bakal melakukan atraksi merupakan bagian dari alutsista terbaik milik Indonesia. "Delapan belas pesawat tempur TNI AU (yang melakukan atraksi) terdiri dari 6 pesawat tempur T-50i Golden Eagle 'Golden Flight' dari Skuadron Udara 15, 6 F-16 Fighti...
Eks Kabais soal Kekerasan ke Sipil: Namanya TNI Agresif
News, Security Sector Reform

The Head of the Strategic Intelligence Agency on Violence Against Civilians: TNI has to be Agressive

CNN Indonesia | Senin, 04/10/2021 21:01 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Soleman B. Ponto mengatakan prajurit TNI pasti memiliki karakter yang agresif. Menurutnya, tak ada anggota TNI yang direkrut tidak agresif.Hal tersebut disampaikan Ponto merespons pernyataan Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra yang mengungkap data KontraS terkait 227 kasus kekerasan anggota TNI terhadap masyarakat sipil sepanjang 2018 sampai 2021. "Namanya TNI, karakternya agresif. Tidak ada TNI yang dicari itu tidak agresif," kata Ponto dalam webinar bertajuk 'Menimbang Profesionalisme TNI di HUT Ke-76',Senin (4/10). Ponto mengatakan untuk mengantisipasi kasus kekerasan berulang yakni mencegah peristiwa yang bisa memancing agresivitas anggota TNI terj...
Menanti Pilihan Jokowi soal Panglima TNI
News, Security Sector Reform

Menanti Pilihan Jokowi soal Panglima TNI

Reporter:  Budiarti Utami Putri Editor:  Amirullah Minggu, 5 September 2021 17:46 WIB TEMPO.CO, Jakarta -Teka-teki seputar pergantian Panglima TNI kembali mencuat. Dari Senayan, berembus kabar pergantian pucuk pimpinan TNI itu akan terjadi dalam waktu dekat. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Effendi Simbolon lewat pesan singkatnya kepada wartawan mengatakan, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI. Adapun posisi yang ditinggalkannya akan diisi oleh Mayor Jenderal Dudung Abdurachman, yang kini menjabat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat. "Insya Allah. Semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KASAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata politikus PDI Pe...
Imparsial soal Andika Perkasa dan Yudo: Tak Negatif, Tapi Tak Membanggakan
News, Security Sector Reform

Imparsial soal Andika Perkasa dan Yudo: Tak Negatif, Tapi Tak Membanggakan

Reporter:  Budiarti Utami Putri Editor:  Amirullah Minggu, 5 September 2021 15:16 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mendesak Presiden Joko Widodo menjadikan aspek penghormatan terhadap hak asasi manusia dan reformasi Tentara Nasional Indonesia sebagai pertimbangan penting dalam menentukan panglima TNI yang baru. Hal ini dia sampaikan menanggapi beredarnya dua nama yang disebut-sebut berpeluang menduduki pucuk pimpinan TNI, yakni Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono. "Keduanya jelas berpeluang dan memiliki kompetensi dan keputusan akhirnya ada pada Presiden. Namun kami mendesak kepada Presiden untuk menjadikan aspek penghormatan HAM dan reformasi TNI pertimbangan penting," kata Ardi kepada Tempo, Aha...
Menggugat Komponen Cadangan
News, Security Sector Reform

Menggugat Komponen Cadangan

Selasa, 27 Juli 2021 20:55 WIB TEMPO.COM-Pada 22 Juli 2021, tim advokasi untuk reformasi sektor keamanan mengajukan gugatan judicial review Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara nomer 23 tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu substansi yang diatur dalam undang-undang itu adalah mengenai pembentukan komponen cadangan pertahanan negara. Proses pembentukan undang-undang tersebut memang sejak awal telah mendapatkan kritik keras dari masyarakat sipil karena dibuat dalam waktu yang singkat yakni dibahas di akhir masa periode DPR 2014-2019. Pengesahan yang terburu-buru dan minim partisipasi publik itu sepertinya merupakan strategi Kementerian Pertahanan dalam mengegolkan undang-undang itu. Hampir sepuluh tahun lebih undang-undang yan...
50 Tindakan Kekerasan Aparat Terjadi Sepanjang Berlakunya PPKM Darurat
Human Rights, News

50 Tindakan Kekerasan Aparat Terjadi Sepanjang Berlakunya PPKM Darurat

JawaPos.com–Penerapan terhadap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3–20 Juli disesalkan. Lantaran dijalankan secara represif oleh aparat di sejumlah daerah. Hal itu dipandang telah menimbulkan berbagai persoalan baru di masyarakat. Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyampaikan, penerapan aturan PPKM oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus tetap dilakukan sesuai koridor hukum. Hal itu juga harus mengacu pada prinsip kewajiban negara untuk menghormati, menjamin dan melindungi hak asasi manusia (HAM). ”Peristiwa penggunaan kekerasan atau tindakan koersif yang berlebih dalam penegakan PPKM di sejumlah daerah menjadi catatan serius dan harus dihindari aparat di lapangan,” kata Ghufron dal...
Pengaktifan Jabatan Wakil Panglima TNI Berpotensi Timbulkan Dualisme Garis Komando
News, Security Sector Reform

Pengaktifan Jabatan Wakil Panglima TNI Berpotensi Timbulkan Dualisme Garis Komando

Kompas.com - 25/06/2021, 19:02 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai, rencana pengaktifan jabatan Wakil Panglima TNI berpotensi memunculkan dualisme garis komando. "Ini akan memunculkan dualisme komando di internal TNI. Ini justru akan memperulit dinamika hubungan di internal TNI itu sendiri," ujar Gufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2021). Menurutnya, pemerintah seharusnya menarik rencana untuk mengisi jabatan tersebut. Selain karena rentan menimbulkan permasalahan di tubuh TNI, penunjukkan tersebut juga dianggap tidak mendesak. "Saya kira enggak urgent, jangan semata-mata karena politik akomodatif, dalam konteks penempatan pos-pos di TNI justru akan memunculkan persoalan," kata dia. Gufron...
Pengisian Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Tak Urgen
News, Freedom of Religion and Beliefs, Uncategorized

Pengisian Posisi Wakil Panglima TNI Dinilai Tak Urgen

Kompas.com - 25/06/2021, 15:09 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Marapi Consulting and Advisory, Beni Sukadis menegaskan, rencana pengisian jabatan Wakil Panglima TNI sama sekali tidak mendesak.  Beni merespons rencana pemerintah yang bakal menunjuk pejabat TNI untuk mengisi posisi wakil panglima.  "Posisi Wakil Panglima TNI tidak terlalu urgen karena pembinaan matra sudah dilakukan masing-masing kepala staf," ujar Beni kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021).  Beni menyebut, jika pengisian posisi Wakil Panglima TNI hanya bertujuan sebagai pengganti Panglima TNI ketika ketika berhalangan, seharusnya cukup diwakilkan kepala staf matra sebagai perwakilan. "Jadi kalau hanya untuk mengganti Panglima ketika berhalang...
Redam Kekerasan di Papua, Peneliti Imparsial Minta Pemerintah Tarik TNI Non-Organik dari Papua
News, Conflicts in Aceh and Papua

Redam Kekerasan di Papua, Peneliti Imparsial Minta Pemerintah Tarik TNI Non-Organik dari Papua

Elvis Romario- 17 Juni 2021, 13:25 WIB PORTAL PAPUA-Sebagai upaya meredam kekerasan dan konflik senjata yang selama ini marak terjadi di Papua peneliti Imparsial, Hussein Ahmad meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan menarik seluruh pasukan TNI non-organik yang berasal dari luar Papua. Hal tersebut disampaikan oleh Hussein juga untuk merespons arahan Presiden Joko Widodo yang ingin pelbagai masalah di Papua bisa selesai tanpa senjata alias perundingan damai. "Kebijakan ini harus dibuktikan dengan menarik seluruh pasukan TNI Non Organik yang berasal dari luar Papua untuk mengurai eskalasi kekerasan yang terjadi," kata Hussein kepada wartawan, Selasa 15 Juni 2021, dikutip dari Antara. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini ialah upaya meredam kekerasan menciptakan  'jeda kemanusiaan...
Imparsial Minta Penarikan TNI Non-Organik dari Papua
News, Conflicts in Aceh and Papua

Imparsial Minta Penarikan TNI Non-Organik dari Papua

CNN Indonesia | Rabu, 16/06/2021 07:08 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti Imparsial Hussein Ahmad meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan menarik seluruh pasukan TNI non-organik yang berasal dari luar Papua guna meredam kekerasan yang kerap terjadi di Papua selama ini. Hal itu ia sampaikan merespons arahan Presiden Joko Widodo yang ingin pelbagai masalah di Papua selesai tanpa senjata. "Kebijakan ini harus dibuktikan dengan menarik seluruh pasukan TNI Non Organik yang berasal dari luar Papua untuk mengurai eskalasi kekerasan yang terjadi," kata Hussein kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/6). Menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah upaya meredam kekerasan dan menciptakan  'jeda kemanusiaan' di Papua. Salah satu ca...
Presiden Diminta Batalkan Rencana Anggaran Modernisasi Alutsista dari Utang
News, Security Sector Reform

Presiden Diminta Batalkan Rencana Anggaran Modernisasi Alutsista dari Utang

4 Juni 2021 HUKUMONLINE.COM--Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat ini sedang merancang anggaran untuk sektor pertahanan dalam rangka modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebesar Rp1.700 triliun. Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam) yang sedang disusun oleh Kemhan. Anggaran sebesar Rp1.700 triliun itu rencananya akan diperoleh dari pinjaman luar negeri dan diperuntukkan untuk proses akuisisi alpalhankam, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta biaya bunga selama lima periode renstra dan dana kontingensi. Anggaran tersebut direncananya akan dialokasikan pada renstra 2020- 2024. Dengan kata lain, anggaran sebesar itu rencananya akan dihabiskan dalam waktu 2,5 tahun. Rencana ini m...
Indonesia Alami 18 Kecelakaan Alutsista Sejak 2015, LSM Imparsial Singgung Soal Anggaran
News, Security Sector Reform

Indonesia Alami 18 Kecelakaan Alutsista Sejak 2015, LSM Imparsial Singgung Soal Anggaran

Billy Mulya Putra- 5 Mei 2021, 09:40 WIB PIKIRAN RAKYAT - Saat ini, Indonesia masih diselimuti duka. Pasalnya di sektor pertahanan, KRI Nanggala 402 dinyatakan tenggelam pada 26 April 2021 lalu dan seluruh awak kru kapal selam dinyatakan gugur. LSM Imparsial menyatakan kecelakaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) seperti yang dialami KRI Nanggala-402 bukan kali pertama terjadi. Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mencatat sejak 2015 hingga kini kecelakaan alutsista terjadi sebanyak 18 kali. Alutsista yang mengalami kecelakaan itu yakni lima pesawat, lima helikopter, enam kapal, satu artileri, dan satu kendaraan tempur. Dirinya pun menyebut kecelakaan itu merenggut korban dari pihak sipil sebanyak 86 orang. "Tidak hanya merenggut korban jiwa dari pihak TNI prajurit terbaik...
Dibuat di Jerman, Overhaul KRI Nanggala di Korsel Dikritik
News, Security Sector Reform

Dibuat di Jerman, Overhaul KRI Nanggala di Korsel Dikritik

CNN Indonesia | Kamis, 29/04/2021 11:57 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Pemeriksaan atau overhaul KRI Nanggala-402 di Korea Selatan pada 2012 dikritisi mengingat produsennya ada di Jerman. Selain itu, kelayakannya dipertanyakan lantaran tak ada lagi pengecekan lebih dari 6 tahun. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan kondisi alat utama sistem senjata (alutsista) yang berada di bawah standar kesiapan akan meningkatkan risiko kecelakaan. Sementara, proses perawatan (retrovit) yang dilakukan sangat berpengaruh pada kesiapannya. "Semisal, dalam kasus kapal selam KRI Nanggala 402, proses retrovit (overhaul) yang dilakukan di Korea Selatan tentu patut dipertanyakan," demikian dikutip dari pernya...
Pengamat Sebut KRI Nanggala-402 Tak Layak Pakai sejak 2007
News, Security Sector Reform

Pengamat Sebut KRI Nanggala-402 Tak Layak Pakai sejak 2007

CNN Indonesia | Kamis, 29/04/2021 07:50 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat militer, Al Araf menyebut kapal selam KRI Nanggala 402 sudah dinyatakan tak layak pakai sejak 2007 silam. Hal tersebut mengacu pada buku Kebijakan Postur yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertahanan tahun 2007. Dalam buku tersebut, kata Al'araf, dijelaskan bahwa kapal selam yang dinyatakan tidak layak usianya di atas 25 tahun. "Kapal selam Nanggala ini diproduksi 1979 di Jerman dan menjadi KRI 1981. Jadi ketika buku ini dibuat 2007, usia kapal selam ini 26 tahun. Jadi masuk ke kondisi tidak layak pakai," ucap Al Araf dalam program Mata Najwa, Rabu (28/4). Al Araf menegaskan bahwa kondisi alutsista sangat penting diperhatikan lantaran dioperasikan oleh prajurit TNI. Jika kondisi alutsista tidak baik, mak...
Koalisi Desak Jokowi Bentuk Tim Audit Independen Alutsista
News, Security Sector Reform

Koalisi Desak Jokowi Bentuk Tim Audit Independen Alutsista

Gatra.com | 28 Apr 2021 02:23 Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim independen untuk melakukan audit independen terhadap seluruh alutsista di Indonesia. Koalisi sipil ini menyampaikan desakan tersebut melalui pernyataan yang diterima Gatra.com di Jakarta pada Selasa malam (27/4), menyikapi berbagai kecelakaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI, teranyar kapal selam Nanggala 402. "[Audit independen] khususnya [terhadap] alutsista yang sudah tua dengan melibatkan akademisi dan masyarakat sipil," demikian koalisi tersebut.Kemudian, mendesak pemerintah tidak menggunakan Alutsista yang sudah tua dan sudah berumur 20 tahun ke atas sampai hasil audit selesai dilakukan. Audit har...
KRI Nanggala-402 Tenggelam, Koalisi Sipil Desak Audit Independen Alutsista
News, Security Sector Reform

KRI Nanggala-402 Tenggelam, Koalisi Sipil Desak Audit Independen Alutsista

Reporter: Egi Adyatama Editor: Amirullah Selasa, 27 April 2021 13:47 WIB TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta agar pemerintah lebih transparan dalam pengadaan alutsista nasional. Langkah ini diperlukan terutama pasca tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di Perairan Utara Bali. Koalisi mengatakan kecelakaan yang terjadi pada alutsista nasional bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya sudah pernah ada pesawat tempur F-16 dan Hawk yang jatuh, pesawat angkut Hercules, helikopter MI-17, hingga tenggelamnya kapal angkut TNI. "Satu hal penting yang selalu luput diperhatikan dari setiap kecelakan alutsista adalah soal tata kelola perawatan dan pemeliharaan alutsista Indonesia. Padahal sangat mungkin masalah karut marutnya tata ...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Batalkan Pembentukan Komponen Cadangan
News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Batalkan Pembentukan Komponen Cadangan

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews Kamis, 11 Feb 2021 13:58 WIB Jakarta - detikNews Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik penerbitan PP No 3 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2019 tentang Komponen Cadangan. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil tak ada urgensi untuk menerbitkan PP tersebut. "Kami menilai rencana pembentukan komponen cadangan pada saat ini sesungguhnya tidak urgent. Pemerintah dan DPR sebaiknya fokus untuk memperkuat komponen utamanya, yakni TNI dalam memodernisasi alutsista dan meningkatkan kesejahteraan prajuritnya guna mewujudkan tentara yang profesional, ketimbang membentuk komponen cadangan," demikian keterangan Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021). Koalisi Masyarakat Sipil juga mengkritik Pasal 69 PP Kompon...
Pemerintah Diminta Fokus Modernisasi Alutsista TNI Ketimbang Bentuk Komponen Cadangan
News, Security Sector Reform

Pemerintah Diminta Fokus Modernisasi Alutsista TNI Ketimbang Bentuk Komponen Cadangan

Kompas.com - 03/02/2021, 18:03 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko meminta pemerintah fokus memodernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI ketimbang membentuk komponen cadangan (komcad). "Yang perlu adalah kualitasnya, profesionalisme ditingkatkan, dan modernisasi alutsistanya," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021). Selain memodernisasi alutsista, pihaknya juga menyarankan pemerintah supaya bisa membenahi kekurangan yang tengah dihadapi TNI. Misalnya, permasalahan profesionalitas dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) prajurit TNI. Menurutnya, hingga kini masih diperlukan perbaik...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Komponen Cadangan Pertimbangkan Pembangunan TNI
News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Komponen Cadangan Pertimbangkan Pembangunan TNI

Kompas.com - 25/01/2021, 20:27 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah supaya pembentukan komponen cadangan (Komcad) dapat mempertimbangkan pembangunan TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara. "Pembentukan komponen ini hendaknya dijalankan dengan mempertimbangkan skala prioritas agenda reformasi sektor keamanan, terutama pembangunan TNI sebagai komponen utamanya yang masih menyisakan pekerjaan rumah," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021). Adapun pertimbangan tersebut mengacu pada masih lambannya modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI. Kemudian, minimnya kesejahteraan praj...
en_GBEnglish (UK)