Imparsial

Tag: (Komnas HAM)

Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo
Human Rights, News

Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa saat beraudiensi dengan Komnas HAM, di Jakarta, Senin (13/11/2023). Foto: supplied/IKOHI jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan aktivis pergerakan Budiman Sudjatmiko terkait kasus 19971998. Desakan disampaikan seusai beraudiensi dengan Komnas HAM di Jakarta, Senin (13/11). Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat, yakni IKOHI, Kontras, IMPARSIAL, PBHI Nasional, ELSAM, WALHI, Centra Initiative, Forum De Facto, HRWG. Sekjen Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) Zainal Muttaqin atas nama koalisi menyebut belakangan ini muncul pernyataan Budiman Sudjatmiko yang mengaku telah mena...
Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres
Human Rights

Koalisi Sipil Sebut Pelaku Kejahatan HAM di Masa Orba Tak Pantas Maju Jadi Capres

IIustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Korban dan Masyarakat Sipil Melawan Lupa mengatakan para pelaku dalam kejahatan hak asasi manusia (HAM) di masa Orde Baru (Orba) tidak pantas untuk menduduki jabatan, apalagi maju sebagai bakal calon presiden (capres). Hal ini disampaikan koalisi dalam acara diskusi Peringatan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional yang diperingati pada Rabu kemarin, 30 Agustus 2023. Menurut Ketua Centra Initiative Al Araf, aturan mengenai hal ini sudah tercantum dalam Undang-Undang. Adapun tujuan dari ketentuan ini, kata Araf, agar ada pemisahan antara masa lalu dan masa depan, sehingga kesehatan politik terjamin. Araf pun membantah bahwa pernyataannya tersebut bernuansa politik. Bac...
AL ZAYTUN DI TENGAH DISKRIMINASI DAN KRIMINALISASI
Aktivitas, News, Freedom of Religion and Beliefs

AL ZAYTUN DI TENGAH DISKRIMINASI DAN KRIMINALISASI

foto Imparsial Reporter : Fachrur Reyhand Pada Kamis, 20 Juli 2023, Imparsial telah menyelenggarakan diskusi publik yang berjudul “Al Zaytun: Di Tengah Diskriminasi dan Kriminalisasi”. Diskusi dihadiri oleh peserta yang berasal dari berbagai kalangan, antara lain, masyarakat sipil, mahasiswa, dan pegiat hak asasi manusia (HAM). Acara diawali dengan pembukaan dan pengantar diskusi oleh moderator, Fachrur Reyhand Haditama (Staff Peneliti Imparsial). Dalam tiga bulan terakhir, Pondok Pesantren Al Zaytun menjadi sorotan publik dan media lantaran sejumlah pihak menilai mereka memberikan ajaran sesat atau menyimpang. Berbagai kalangan tokoh organisasi keagamaan pun memberikan tanggapan negatif hingga menghasut untuk melakukan diskriminasi terhadap kelompok yang ditujukan. Padahal dalam ins...
Komnas HAM Ungkap Ada Aduan soal Sulitnya Muhammadiyah Bikin Masjid di Aceh
News, Freedom of Religion and Beliefs

Komnas HAM Ungkap Ada Aduan soal Sulitnya Muhammadiyah Bikin Masjid di Aceh

Jakarta - Komnas HAM berbicara tentang kasus-kasus yang terkait dengan masalah kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pernah menerima aduan soal sulitnya Muhammadiyah mendirikan masjid di Aceh.Anis awalnya menjelaskan soal data penanganan kasus terkait kebebasan beragama. Dia menyebut ada 66 kasus yang ditangani Komnas HAM selama tiga tahun terakhir. "Yang KBB ini, kalau saya lihat tiga tahun terakhir, 2020, 2021, 2022 ini konsisten gitu. Jadi ada kecenderungan intoleransinya itu ada," ujar Anis dalam diskusi publik catatan akhir tahun toleransi dan kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia yang disiarkan YouTube Imparsial, Rabu (28/12/2022). Baca artikel detiknews, "Komnas HAM Ungkap Ada...
Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
News, Freedom of Religion and Beliefs

Masyarakat Sipil Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Guna menjerat aktor intelektual pembunuhan aktivis HAM Munr Said Thalib. HUKUMONLINE.COM-Kalangan masyarakat sipil terus menuntut penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Proses hukum selama ini dianggap belum mampu menjerat aktor intelektual yang menjadi dalang pembunuhan. Masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Solidaritas Untuk Munir (Kasum) melayangkan surat terbuka kepada Komnas HAM RI pada Jumat (12/8/2022). Surat itu mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus kematian Munir sebagai pelanggaran HAM berat seabgaimana diatur UU No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. “Belasan tahun telah berlalu, penanganan kasus pembunuhan Munir masih belum berlanjut pada pengungkapan aktor intelektual sebagai dalang pembunuh Munir,” begitu kutipan sebagian surat terbuka ...
Pemerintah Siapkan Laporan UPR 2022 untuk Dewan HAM PBB
Human Rights, News

Pemerintah Siapkan Laporan UPR 2022 untuk Dewan HAM PBB

Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Keuangan, telah menyelenggarakan serangkaian kegiatan dalam penyusunan bahan laporan UPR ke-4 dengan mengundang Kementerian/Lembaga, lembaga HAM nasional serta organisasi masyarakat sipil. Pemerintah Indonesia telah 3 kali mengikuti sidang tinjauan berkala universal atau Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB. Rencananya November 2022 pemerintah Indonesia akan kembali mengikuti UPR siklus keempat. Sejumlah lembaga HAM, seperti Komnas HAM, dan Komnas Perempuan telah menyampaikan laporan alternatif kepada Dewan HAM PBB. Sementara sampai saat ini pemerintah Indonesia masih menyusun laporan pelaksanaan HAM yang akan disampaikan dalam sidang UPR. Direktur Instrumen HAM Kementerian Hukum dan HAM, Betni Humiras Purba, mengatakan UPR meru...
6 Poin Utama Laporan Komnas HAM Kepada Dewan HAM PBB
Human Rights, News

6 Poin Utama Laporan Komnas HAM Kepada Dewan HAM PBB

Mulai dari kebebasan berpendapat; hak untuk hidup; hak untuk tidak disiksa; melawan impunitas; kebebasan beragama dan berkeyakinan; serta melawan perbudakan dan perdagangan orang. HUKUMONLINE.COM-Pelaksanaan HAM di Indonesia akan ditinjau oleh PBB melalui mekanisme Universal Periodic Review (UPR) pada November 2022. Koalisi organisasi masyarakat sipil telah menyampaikan laporan alternatif sebagai pembanding dari laporan yang disampaikan pemerintah Indonesia ke PBB. Selain itu, lembaga independen, seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan juga telah menyampaikan laporan serupa. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan lembaganya sudah mengirim laporan itu 30 Maret 2022. Taufan menjelaskan sedikitnya 6 poin utama yang disampaikan Komnas HAM dalam laporan tersebut. Pertama, kebe...
Komnas HAM Diminta Dorong Pemerintah untuk Dialog Damai Papua
News, Conflicts in Aceh and Papua

Komnas HAM Diminta Dorong Pemerintah untuk Dialog Damai Papua

Karena rendahnya respons pemerintah, Komnas HAM berinisiatif mencari dukungan internasional dengan menemui Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet, dan Utusan Khusus Uni Eropa Bidang HAM, Eamon Gilmore. Oleh:  Ady Thea DA HUKUMONLINE-COM-Sejumlah delegasi Komnas HAM RI menyambangi kantor PBB di Jenewa, Swiss untuk mengikuti sidang HAM rutin PBB. Dalam kunjungannya ke Jenewa, delegasi yang terdiri dari Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, didampingi 2 komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan Mochamad Choirul Anam disambut Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet. Pada pertemuan tersebut delegasi Komnas HAM membahas beragam isu aktual HAM di Indonesia termasuk dialog damai Papua yang digagas Komnas HAM RI. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan Kom...
Komnas HAM: Belasan Organisasi KKB di Papua Ingin Dialog Damai
News, Conflicts in Aceh and Papua

Komnas HAM: Dozens of KKB Organizations in Papua Want Peaceful Dialogue

CNN IndonesiaKamis, 02 Dec 2021 20:32 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan belasan dari 23 organisasi yang disebut pemerintah sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menginginkan dialog damai.Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mendengar langsung keinginan tersebut saat berkunjung ke Papua. "Ada belasan yang sudah ditemui oleh tim Komnas HAM dan kami tawarkan seandainya dilakukan dialog perdamaian, kita contohkan seperti di Aceh, apakah bersedia, rata-rata menjawab bersedia," kata Taufan dalam diskusi daring Keamanan Manusia Papua di Youtube Imparsial Indonesia, Kamis (2/12). Baca Selanjutnya... https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211202190915-20-729214/komnas-ham-belasan-o...
Tiga Masalah Terkait Pergantian Panglima TNI
News, Security Sector Reform

Three Problems Regarding to the Change of The Military Commander

05/11/2021 NASIONAL KEADILAN – Diusulkannya Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal sebagai panglima TNI menjadi sorotan bebagai pihak. Sejumlah pegiat HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pun mempertanyakan kriteria Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Jenderal Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. “Langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius,” ujar Hussein Ahmad, peniliti Imparsial menanggapi Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Jakarta, Kamis (4/11/2021). Selain Imparsial, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari ber...
KMS Sebut 3 Masalah soal Pergantian Panglima TNI
News, Security Sector Reform

KMS Mentions 3 Problems regarding the Change of Indonesian Military Commander

Gatra.com | 04 Nov 2021 21:12 Jakarta, Gatra.com – Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk Reformasi Keamanan menyebut bahwa ada 3 persoalan serius soal langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. “Langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius,” kata KMS untuk Reformasi Keamanan yang terdiri dari 14 organisasi dalam keterangan pers yang diterima Gatra.com pada Kamis (4/11). Hussein Ahmad dari Imparsial, menyampaikan, persoalan pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma yang berlaku pada Pasal 13 Ayat (4) dalam Undang...
Sejumlah Catatan Koalisi Terkait Surat Presiden Soal Pergantian Panglima TNI
News, Security Sector Reform

A number of Coalition notes related to the president's letter regarding the replacement of the commander

Koalisi mendesak DPR RI saat menguji dan menilai calon panglima TNI wajib melibatkan dan meminta pendapat publik, lembaga-lembaga negara independen dan/atau pakar yang kredibel dalam menguji calon panglima yang akan datang. Oleh: Agus Sahbani 04 Oktober 2021 HUKUMONLINE.COM-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius. Pertama, Presiden RI telah mengesampingkan pola rotasi matra yang berlaku di era Reformasi dalam regenerasi Panglima TNI sebagaimana norma diatur Pasal 13 ayat (4) UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI. Kedua, Presiden RI telah mengajukan nama yang rekam jejaknya masih perlu pengujian oleh lembaga negara yang indepe...
Penunjukan Jenderal Andika Perkasa Timbulkan Polemik, Imparsial Ungkap 3 Masalah Krusial Ini
News, Security Sector Reform

Appointment of General Andika Perkasa Causes Polemic, Imparsial Reveals These 3 Crucial Problems

Kamis, 4 November 2021 16:36 WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Langkah Presiden Jokowi yang mengusulkan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal sebagai panglima TNI ditanggapi beragam oleh sejumlah pihak. Sejumlah pegiat HAM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pun mempertanyakan kriteria Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Jenderal Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI. Salah satunya yang disampaikan peneliti Imparsial, Hussein Ahmad. Ia mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal krusial terkait penunjukan tersebut. "Langkah Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI mengandung tiga permasalahan serius," ujar Hu...
Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, Tapi Pelayanan Publiknya Bermasalah
Human Rights, News

Komnas HAM: National Police is a Civilian Organization, but its Public Service Has Issues

Komnas HAM menyoroti tugas Polri dalam hal pelayanan publik yang dinilai masih sangat bermasalah. Indra Gunawan - Bisnis.com 02 November 2021  |  10:34 WIB Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan saat ini Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Namun, banyak di internal Polri maupun masyarakat sipil lupa akan hal tersebut. "Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa, dia sama dan sebangun dengan angkatan perang," kata Amiruddin dalam diskusi virtual yang digelar Imparsial, Senin (1/11) malam. Dikatakannya, pemisahan Polri dari...
Komnas HAM: Polri Organisasi Sipil, tapi Pelayanan Publik Bermasalah
Human Rights, News

Komnas HAM: National Police is a Civilian Organization, but its Public Service Has Issues

CNN Indonesia | Selasa, 02/11/2021 06:52 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyebut pemisahan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), yang kini bernama TNI, mestinya mengubahnya menjadi lembaga sipil dengan kultur pelayanan publik yang memuaskan. Hal ini dikatakannya terkait desakan reformasi Polri menyusul sejumlah kasus kekerasan oknum aparat beberapa waktu terakhir. Amiruddin menilai banyak pihak, baik di internal Polri maupun masyarakat sipil, saat ini lupa bahwa Polri merupakan lembaga sipil sejak berpisah dengan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) lewat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian "Banyak orang lupa bahwa sebelum UU Polri yang baru tahun 2002 itu, Polri itu ABRI. ABRI itu artinya apa, ...
Komnas HAM Diminta Usut Tuntas Kebakaran Lapas Tangerang
Human Rights, News

Komnas HAM is Asked to Completely Investigate Tangerang Prison Fire

31 Oktober 2021, 16:03:41 WIB JawaPos.com – Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) menuntut pemerintah dan meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memulihkan status korban meninggal kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan kelas I Tangerang (Lapas Tangerang). Hal ini dilakukan dengan memberikan amnesti massal terhadap korban meninggal. Dalam peristiwa tersebut setidaknya telah memakan korban jiwa sejumlah 49 orang. Hampir satu bulan peristiwa tersebut terjadi, pemerintah telah melakukan tindakan pasca terbakarnya Lapas Tangerang, seperti pengidentifikasian para korban yang meninggal, pengobatan para korban yang terluka, penguburan korban yang meninggal dan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban yang meninggal. “Menuntut pemerintah beritikad baik untuk mem...
Ditjenpas Beri Keterangan Terkait Temuan TAKK
Human Rights, News

Ditjenpas Gives Information Regarding the Findings of TAKK

Gatra.com | 30 Oct 2021 07:26 Jakarta, Gatra.com – Keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang disebut mendapatkan surat pernyataan agar tidak menuntut Lapas Tangerang atau pihak manapun atas kebakaran. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyebutkan bahwa tidak ada pemaksaan dalam proses penandatangan surat tersebut.  "Itu memang disampaikan oleh tim dari kantor wilayah Kementerian (Hukum dan HAM) Banten, tetapi keterangan dari sana tidak ada pemaksaan. Memang kalau enggak tanda tangan itu jadi gimana, kan enggak," tutur Rika melalui sambungan telepon pada Jumat (29/10). Dalam kesempatan tersebut, Rika juga mempertanyakan mengenai di mana bagian pemaksaan. "Kalaupun yang bersangkutan mengatakan ada...
Tim Advokasi: Ada Upaya Pembungkaman pada Tragedi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Human Rights, News

Tim Advokasi: Ada Upaya Pembungkaman pada Tragedi Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Jumat, 29 Oktober 2021 | 01:57 WIBOleh : DAS Jakarta, Beritasatu.com - Terdapat upaya pembungkaman agar para keluarga korban tidak menuntut pihak manapun atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Hal itu diperkuat melalui sepucuk surat yang harus ditandatangani ahli waris. Penilaian itu merupakan salah satu dari tujuh poin temuan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Kebarakan yang merenggut 49 nyawa narapidana tersebut terjadi pada 8 Agustus 2021. Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, didampingi beberapa lembaga bantuan hukum mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadukan penanganan peristiwa tragis di mana para narapidana tewas karena masih terkunci dalam sel. "Kami me...
Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Adukan 7 Temuan
Human Rights, News

Visiting Komnas HAM, Family of Tangerang Prison Fire Victim Complain 7 Findings

Jumat, 29 Oktober 2021 | 11:41 WIB JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021) kemarin. Mereka didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri dari LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang. Mereka mengadu terkait kelanjutan kasus kebakaran lapas tersebut Dilansir dari Kompas.com, perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal mengatakan, terdapat 7 temuan dari pengaduan keluarga korban kepada tim advokasi terkait proses penanggulangan pasca kebakaran Lapas Tangerang tersebut. Pertama, adanya ketidakjelasan proses identifikasi tubuh korban yang meninggal atau tidak ada...
Banyak Janggal, Keluarga Korban Kebakaran LP Lapor Komnas HAM
Human Rights, News

Many Oddities, The Family of the Prison Fire Victims Report to Komnas HAM

Sebanyak 49 keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).  29 Oktober 2021 09:00 Redaktur: CITRA DARA VRESTI TRISNA Reporter: CITRA DARA VRESTI TRISNA GenPI.co Banten - Sebanyak 49 keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dengan didampingi beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH), mereka mengadukan kasus kebakaran yang menewaskan 49 orang narapidana. ”Kami melaporkan temuan dari pengakuan keluarga korban dan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM,” kata Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal, dikutip dari Antara,...
Komnas HAM Akan Panggil Kemenkumham dan Ditjen PAS Soal Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Human Rights, News

Komnas HAM will summon the Ministry of Law and Human Rights and the Directorate General of Corrections regarding the Class I prison fire in Tangerang

Jumat, 29 Oktober 2021 02:08 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terkait peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang memakan puluhan korban jiwa pada September lalu. Anam mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang telah disampaikan oleh keluarga korban dan tim advokasinya pada hari ini Kamis (28/10/2021). Anam mengatakan sebelumnya, pihaknya juga telah menurunkan tim pada saat kejadian. Saat ini, kata dia, pihaknya sedang berproses dengan berbagai informasi yang telah didapatkan. Ia berterima kasih keluarga korban d...
Keluarga Korban Lapas Kelas I Tangerang Datangi Komnas HAM, Pendamping Beberkan 7 Temuan
Human Rights, News

Families of Tangerang Class I Prison Victims Visited Komnas HAM, Companion Explains 7 Findings

Jumat, 29 Oktober 2021 01:32 WIB Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mendatangi Kantor Komnas HAM RI di Jakarta Pusat pada Kamis (28/10/2021). Didampingi Tim Advokasi yang berasal dari LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH NU Tangerang, mereka mengadukan mengenai nasib mereka. Pengacara publik LBH Masyarakat Ma'ruf Bajammal yang mendampingi mereka membeberkan tujuh temuan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah kepada para korban. Ma'ruf menjelaskan tim advokask tersebut sebelumnya membuka posko pengaduan pasca kejadian nahas pada September lalu. Dari posko tersebut, kata dia, terdapat 9 pengaduan yang masuk. Tujuh di antaranya, kata dia, memberi kuasa untuk mem...
Mengaku Terintimidasi, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Human Rights, News

Claiming to be Intimidated, Family of Tangerang Prison Fire Victims Complain to Komnas HAM

Tujuh keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang mengadu ke Komnas HAM bahwa mereka diminta menandatangani surat keterangan tidak boleh menggugat negara terkait dengan kerabat mereka yang meninggal dalam kebakaran itu. Oleh DIAN DEWI PURNAMASARI 28 Oktober 2021 21:07 WIB· JAKARTA, KOMPAS -Tujuh keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengadukan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penanganan korban meninggal di lapas tersebut pada awal September. Keluarga korban mengaku ada intimidasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM saat mereka menandatangani surat keterangan tidak boleh menuntut negara dalam kejadian tragis itu. Aduan itu disampaikan ketujuh keluarga itu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di ...
Keluarga Minta Amnesti Massal Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Human Rights, News

Family Asks for Mass Amnesty for Victims Killed in Tangerang Prison Fire

Kadek Melda Luxiana - detikNewsKamis, 28 Okt 2021 20:03 WIB Jakarta Detik.com - Sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang mendatangi Komnas HAM. Mereka mengadukan dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran maut di Lapas Tangerang itu.Mereka datang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang. Dari sembilan keluarga yang mengadu kepada mereka, tujuh di antaranya meminta pendampingan hukum. "Dari keterangan keluarga korban tersebut terdapat setidaknya tujuh temuan yang ditemukan dari proses penanggulangan pasca kebakaran Lapas Tangerang yang disampaikan kepada Komnas HAM," kata Tim Advokasi Korban Kebakaran Ma'ruf Bajammal di Komnas HAM, Kamis (28/10/2021). Ma'ruf mengatakan ada ...
Komnas HAM akan panggil perwakilan Kemenkumham soal kebakaran lapas
Human Rights, News

Komnas HAM will summon representatives from the Ministry of Law and Human Rights regarding the prison fire

Kamis, 28 Oktober 2021 19:36 WIB (ANTARA/Muhammad Zulfikar)Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak terkait, terutama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kelanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. "Kami akan memanggil semua pihak, khususnya Kemenkumham dan Ditjenpas soal tanggung jawab teman-teman di sana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis. Sejak awal, kata Anam, Komnas HAM telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana tersebut. Baca Selanjutnya..... https://www.antaranews.com/berita/2488157/komnas-ham-akan-panggil-perwaki...
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Human Rights, News

Family of Tangerang Prison Fire Victims Complain to Komnas HAM

Rita Ayuningtyas 28 Okt 2021, 18:29 WIB Liputan6.com, Jakarta Sejumlah keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, didampingi sejumlah lembaga bantuan hukum mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mengadu soal kasus kebakaran yang menewaskan 49 narapidana Lapas Tangerang tersebut. "Kami melaporkan temuan dari pengakuan keluarga korban dan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM," kata Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (28/10/2021). Pengaduan tersebut bermula ketika Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang...
Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Mengadu ke Komnas HAM
Human Rights, News

Family of Tangerang Prison Fire Victims Complain to Komnas HAM

Kamis, 28 Oktober 2021 18:25 Reporter : Dedi Rahmad Merdeka.com - Sejumlah keluarga korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, didampingi beberapa lembaga bantuan hukum mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengadu terkait kasus yang menewaskan 49 narapidana tersebut. "Kami melaporkan temuan dari pengakuan keluarga korban dan melaporkan temuan tersebut ke Komnas HAM," kata Perwakilan Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Ma'ruf Bajammal di Jakarta, Kamis (28/10). Pengaduan tersebut bermula ketika Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terdiri atas LBH Masyarakat (LBHM), LBH Jakarta, Imparsial, dan LPBH NU Tangerang membuka posko pengaduan. Selama itu, kata dia, pihaknya m...
Komnas HAM Akan Panggil Kemenkumham Soal Kebakaran Lapas
Human Rights, News

Komnas HAM Will Call Kemenkumham About The Prison Fire

Kamis 28 Oct 2021 20:09 WIB Red: Agus raharjo REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil pihak terkait, terutama perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) soal kelanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten. "Kami akan memanggil semua pihak, khususnya Kemenkumham dan Ditjenpas soal tanggung jawab teman-teman di sana," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Kamis (28/10). Sejak awal, kata Anam, Komnas HAM telah menurunkan tim untuk menindaklanjuti kasus kebakaran lapas yang menewaskan puluhan narapidana tersebut. Kedatangan para keluarga korban yang didampingi Tim Advokasi Korban Kebakaran Lapas Kelas I T...
TAKK Laporkan Temuan Penanggulangan Pasca Kebakaran Lapas Tangerang,
Human Rights, News

TAKK Reported Post-Tangerang Prison Response Findings

Gatra.com | 28 Oct 2021 21:47 Jakarta, Gatra.com - Tim Advokasi Korban Kebakaran (TAKK) melaporkan temuan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (28/10). Laporan ini terkait penanggulangan pasca kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Sebelumnya, TAKK yang terdiri dari LBH Masyarakat, LBH Jakarta, LPBH NU, dan imparsial membuka posko pengaduan pasca kebakaran. Terdapat 9 pengaduan dan 7 yang memberi kuasa. Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) Ma'ruf Bajammal menyebutkan bahwa terdapat temuan yang didapat dari keluarga korban yang dilaporkan ke Komnas HAM. "Kami kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Komnas HAM, dan kemudian diterima dengan baik oleh Bapak Komisioner Pak Muhammad Choirul Anam,"ucap Ma'aruf d...
Calon Panglima TNI, Presiden disarankan Minta Rekomendasi Komnas HAM
News, Security Sector Reform

Candidate for TNI Commander in Chief, President is advised to Ask for Komnas HAM Recommendations

Komnas HAM bisa membantu Presiden menelusuri rekam jejak kandidat Panglima TNI dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia. Oleh Rezza Aji Pratama 15 September 2021, 10:39 Dkatadata.co.id-Presiden Joko Widodo disarankan untuk meminta rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelum memilih calon Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan calon Panglima TNI harus memiliki catatan bersih soal pelanggaran HAM. Dalam hal ini, Komnas HAM bisa membantu Presiden menelusuri rekam jejak para kandidat Panglima TNI. “Persoalan HAM ini harus menjadi prioritas Presiden, selain juga mempertimbangan soal prestasi dan tradisi di militer,” ujarnya kepada Katadata, Rabu (15/9). Teka-teki soal Panglima TNI menyeruak seiring d...
17 Tahun Kematian Munir, Imparsial: Dalang Melenggang Bebas!
Human Rights, News

17 Tahun Kematian Munir, Imparsial: Dalang Melenggang Bebas!

Gatra.com | 07 Sep 2021 16:19 Jakarta, Gatra.com - Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengapresiasi langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia yang menetapkan tanggal 7 September atau hari di mana pembunuhan seorang aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai Hari Pembela HAM Nasional. "Hari ini ada kabar yang cukup baik, bahwa Komnas HAM dan beberapa lembaga lainnya menetapkan tanggal 7 September, Hari Kematian Almarhum Cak Munir, sebagai Hari Pembela HAM Nasional," tuturnya, via Zoom dalam konferensi pers bertajuk "17 Tahun Kematian Munir" yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Jakartanicus pada Selasa, (7/9). "Nah, itu sebetulnya merupakan satu capaian yang cukup positif ya dalam konteks usaha advokasi perlindungan terhadap pembela HAM termasuk ter...
Munir dibunuh 17 tahun lalu, ‘aktor intelektual’ belum terungkap dan ‘kekhawatiran’ kasusnya kedaluwarsa
Human Rights, News

Munir dibunuh 17 tahun lalu, ‘aktor intelektual’ belum terungkap dan ‘kekhawatiran’ kasusnya kedaluwarsa

Upaya pengungkapan siapa aktor pembunuhan pegiat HAM Munir, yang terjadi 17 tahun silam, dikhawatirkan akan terhenti karena setahun lagi kasusnya akan kedaluwarsa. BBC-Sesuai KUHP, tuntutan perkara dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara semur hidup akan kedaluwarsa setelah 18 tahun. Ini artinya upaya mengungkap siapa aktor utama kasus pembunuhan Munir akan berakhir tahun 2022, karena perkaranya masuk kategori pembunuhan berencana biasa. Inilah yang dikhawatirkan para pegiat HAM dan kalangan LSM, sehingga mereka terus mendorong agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. "Yang kami khawatirkan adalah apabila ada alasan soal kedaluwarsa itu, yang akan diungkit-ungkit oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan penu...
Komnas HAM Beda Pendapat soal Pelanggaran HAM Berat Munir
Human Rights, News

Komnas HAM Beda Pendapat soal Pelanggaran HAM Berat Munir

CNN Indonesia | Selasa, 07/09/2021 06:59 WIB Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menetapkan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, masih ada perbedaan pendapat antara komisioner Komnas HAM mengenai hal ini."Kalau secara garis besar, pendapatnya masih beragam. Masih ada yang melihat bahwa ini sulit dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat karena berbagai pertimbangan," kata Sandra dalam sebuah diskusi Audiensi Publik Penuntasan Kasus Munir yang digelar secara daring, Senin (6/9). Menurutnya, beberapa komisioner memandang kasus ini dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM berat dengan korban satu orang, yaitu almarhum Munir. Di sisi lain, a...
Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir
Human Rights, News

Imparsial: Komnas HAM Jadi Harapan Terdepan Penuntasan Kasus Munir

Kompas.com - 06/09/2021, 20:12 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadi harapan terdepan dalam penuntasan kasus pembunuhan pejuang HAM, Munir Said Thalib atau Cak Munir. Gufron mengatakan, Komnas HAM mendapat kepercayaan lantaran Presiden Joko Widodo hingga Kejaksaan Agung sudah tidak bisa diharapkan lagi di tengah situasi politik saat ini. "Ketika Presiden tidak punya political will, kemudian Kejaksaan tidak bisa diharapkan, polisi juga sama, saya kira Komnas HAM diharapkan bisa mendobrak situasi politik hari ini," ujar Gufron, dalam konferensi pers virtual bersama Komnas HAM dan KASUM, Senin (6/9/2021). Gufron meyakinkan bahwa ketika Komnas H...
Komnas HAM Surati Jokowi, Minta Penyelidikan Pihak yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir
Human Rights, News

Komnas HAM Surati Jokowi, Minta Penyelidikan Pihak yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir

Kompas.com - 06/09/2021, 19:10 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Icha Rastika JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan pihak berwajib melakukan penyelidikan terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut atas legal opinion atau pendapat hukum yang dikirim Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) pada 7 September 2020. "Mengirim surat kepada Presiden memerintahkan Kapolri untuk mempercepat kasus penyelidikan atas dugaan tindak pidana dari beberapa orang yang diduga terlibat," ujar Sandrayati, dalam konferensi pers virtual bersam...
Komnas HAM Belum Satu Suara terkait Kasus Pembunuhan Munir
Human Rights, News

Komnas HAM Belum Satu Suara terkait Kasus Pembunuhan Munir

Azhar PawennaySenin, 06/09/2021 17:50 Indonesiainside.id, Jakarta – Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandrayati Moniaga menyatakan belum terdapat suara yang bulat di antara komisioner Komnas HAM terkait penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat. “Dari diskusi yang berkembang, masih ada (anggota, Red) yang melihat unsur sistematisnya belum terpenuhi,” kata Sandrayati Moniaga dalam audiensi publik bertajuk “Penuntasan Kasus Munir” yang diselenggarakan oleh Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jakartanicus, Senin (6/9). Dia mengatakan, masih ada anggota Komnas HAM yang melihat bahwa kasus pembunuhan Munir sulit untuk dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, karena berbagai pertimbangan, dan...
Komnas HAM Surati Jokowi Percepat Penyelidikan yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir
Human Rights, News

Komnas HAM Surati Jokowi Percepat Penyelidikan yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir

Senin, 6 September 2021 17:46 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kapolri mempercepat penyelidikan dugaan tindak pidana pembunuhan Munir dan belum diproses hukum. Tindakan Komnas HAM tersebut, kata dia, merupakan bagian dari repons Komnas HAM terkait pendapat hukum yang telah disampaikan Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) 7 September 2020 tahun lalu. Ia menjelaskan setelah pendapat hukum dari KASUM diterima, Komnas HAM kemudian membahasnya dalam sidang paripurna Komnas HAM pada bulan yang sama ketika surat itu diterima. Pada September tahun lalu, Komnas juga membentuk tim kajian data, fakta, dan pendapat hukum kasus pembunuha...
Akan Daluwarsa, KASUM Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat
Human Rights, News

Akan Daluwarsa, KASUM Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Munir Pelanggaran HAM Berat

Senin, 6 September 2021 17:00 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) berharap Komnas HAM segera tetapkan kasus pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana yang merupakan anggota KASUM mengatakan hal itu karena sebagaimana pendapat hukum yang KASUM berikan kepada Komnas HAM terkait kasus tersebut dinilai telah memenuhi unsur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan sebagaimana ketentuan pasal 9 Undang-Undang (UU) 26/2000. Selain itu, kata dia, pihaknya mengkhawatirkan dalil daluwarsa akan digunakan oleh orang-orang yang berkepentingan untuk kemudian mendapatkan impunitas.  Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan Munir akan berusia te...
Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat
Human Rights, News

Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir Sebagai Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 19/08/2021 17:01 WIB law-justice.co - Sekitar 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menyampaikan surat terbuka kepada Komas HAM. Mereka mendesak lembaga itu segera menyatakan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat. Ke-101 organisasi itu diantaranya adalah Kontras, YLBHI, Imparsial, dan Amnesty International Indonesia, HRWG, PBHI, dan beberapa elemen gerakan mahasiswa lainnya. Menurut mereka, penetapan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM Berat sesuai dengan amanat UU Pengadilan HAM. "Hampir 17 tahun berlalu kematian Munir, penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkret dan signifikan untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir s...
Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Human Rights, News

Komnas HAM Didesak Tetapkan Kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Riezky Maulana Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:53 WIB SINDONEWS.com JAKARTA - Sebanyak 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) . Tujuannya, tiada lain untuk mendesak Ahmad Taufan Damanik dkk agar menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Dalam keterangannya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menerangkan bahwa hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 26 Tahun 200 tentang Pengadilan HAM Pasal 9. "Hampir 17 tahun berlalu kematian Munir dan penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan kasus ...
101 Organisasi Membuat Surat Terbuka Atas Kasus Munir
Human Rights, News

101 Organisasi Membuat Surat Terbuka Atas Kasus Munir

19 Agustus 2021 | 15:51:31 Oleh: Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) PUBLICANEWS-SEKITAR 101 organisasi yang terdiri dari berbagai elemen dan daerah membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komnas HAM RI untuk segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat sebagaimana diamanatkan oleh UU Pengadilan HAM. Hal ini dilakukan karena belum adanya tindakan dari Komisi Nasional HAM RI (Komnas HAM) untuk menetapkan kasus pembunuhan terhadap Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat hingga saat ini. Hampir 17 (tujuh belas) tahun berlalu kematian Munir, penanganan kasus ini masih berhenti pada penjatuhan hukuman terhadap aktor di lapangan. Beriringan dengan hal itu, Komnas HAM juga urung menunjukkan langkah yang konkrit dan signifikan untuk menetapkan k...
Imparsial: Menpan RB Harusnya Dukung Langkah Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK
Human Rights, News

Imparsial: Menpan RB Harusnya Dukung Langkah Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK

Kompas.com - 09/06/2021, 17:31 WIB JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti senior Imparsial Al Araf menilai, seharusnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mendukung langkah Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Araf juga menilai ucapan Tjahjo yang membandingkan TWK dengan penelitian khusus (litsus) pada era Orde Baru tidak tepat. Menurut Araf, dalam era demokrasi saat ini, HAM telah menjadi bagian norma bernegara yang harus dijunjung tinggi. "Sedangkan era Orde Baru yang merupakan era otoritarianisme menerapkan banyak praktik politik buruk termasuk terkait dengan isu hak asasi manusia," ujar dia. Araf mengatakan, praktek litsus pada era Orde Baru merupakan...
Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan
Human Rights, News

Komnas HAM Sebut Penyiksaan oleh Polisi Kerap Terjadi Saat Penangkapan dan Pemeriksaan

Kompas.com - 24/02/2021, 22:32 WIB Penulis Tatang Guritno | Editor Krisiandi JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas HAM Amiruddin mengatakan tindakan penyiksaan sering dilakukan anggota kepolisian saat proses penangkapan dan pemeriksaan pada tersangka pelaku kriminal. Amiruddin menyebut penyiksaan sering terjadi dalam momen penangkapan karena dua hal yaitu ketidaksiapan dan kurangnya analisis yang dilakukan kepolisian. “Sehingga anggota di lapangan berhadapan dengan pelaku secara mendadak. Karena kedua faktor ini penyiksaan terjadi,” kata Amiruddin dalam disuksi virtual Evaluasi Implementasi Perkap HAM dalam Mencegah Praktik Penyiksaan, Rabu (24/2/2021). Sedangkan pada tahap pemeriksaan, penyiksaan sering terjadi karena pihak kepolisian mengejar pengakuan dari pelaku. “Saat peme...
KPAI: Sekolah Negeri Harus Jadi Contoh Pendidikan Toleransi
News, Freedom of Religion and Beliefs

KPAI: Sekolah Negeri Harus Jadi Contoh Pendidikan Toleransi

Senin, 8 Februari 2021 | 20:25 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu, terutama di sekolah negeri. Padahal sekolah negeri seharusnya bisa menjadi contoh pendidikan toleransi karena sifatnya yang umum dan majemuk. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021). "Saya yakin bahwa sekolah negeri bisa jadi model dan contoh untuk anak-anak yang ketika jadi pemimpin, mereka sudah belajar toleransi dan nilai-nilai kebangsaan sejak saat ini," kata Retno. Oleh karena i...
Komnas HAM Ungkap Kasus Intoleransi Soal Seragam Sekolah Tidak Hanya Terjadi di Padang
News, Freedom of Religion and Beliefs

Komnas HAM Ungkap Kasus Intoleransi Soal Seragam Sekolah Tidak Hanya Terjadi di Padang

Senin, 8 Februari 2021 15:16 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan kasus intoleransi terkait seragam sekolah tidak hanya di terjadi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Beka mengungkapkan sejak enam tahun yang lalu telah terjadi penerapan aturan yang diskriminatif terhadap siswa terkait seragam sekolah. "Peristiwa yang sama yang terjadi di daerah lain. Kita mencatat di Bali tahun 2014 ada pelarangan penggunaan jilbab di SMA Denpasar," ujar Beka dalam webinar yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru, Senin (8/2/2021). Kejadian serupa, menurut Beka, juga terjadi di Provinsi Papua. Komnas HAM mencatat ada dua kejadian yang terjadi di Papua. Selain itu, Beka mengungkapkan banyak laporan yang masuk mengenai aturan mengen...
Hasil Investigasi Komnas HAM jadi Titik Terang Membuka Kasus Tewasnya Laskar FPI
News, Security Sector Reform

Hasil Investigasi Komnas HAM jadi Titik Terang Membuka Kasus Tewasnya Laskar FPI

Jumat, 08 Januari 2021 – 22:30 WIB jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 bisa dipertanggungjawabkan independensinya. Selain itu, hasil tersebut memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi tersebut terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objekt...
Polri Diminta Transparan Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM
News, Security Sector Reform

Polri Diminta Transparan Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Jumat, 8 Januari 2021 | 22:06 WIB Oleh :Bayu Nugraha/Ahmad Farhan Faris VIVA – Aliansi Masyarakat Sipil menilai hasil investigasi Komnas HAM dalam mengungkap kasus tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), dapat dipertanggungjawabkan independesinya dan memenuhi unsur tanggung gugat, sesuai standar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi Masyarakat Sipil terdiri dari PBHI, IMPARSIAL, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengatakan laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa penembakan di...
Hasil Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Pijakan Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI
News, Security Sector Reform

Hasil Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Pijakan Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI

Jum'at 08 Januari 2021 21:49 WIB Sindonews JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, tran...
Hasil Investigasi Komnas HAM Pijakan Bersama Pengungkapan Kasus di Tol Jakarta-Cikampek
News, Security Sector Reform

Hasil Investigasi Komnas HAM Pijakan Bersama Pengungkapan Kasus di Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 8 Januari 2021 21:40 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, tra...
Aliansi sipil minta asal usul senjata api Laskar FPI diusut
News, Security Sector Reform

Aliansi sipil minta asal usul senjata api Laskar FPI diusut

Mereka juga menuntut kepolisian bertanggung jawab atas meninggal empat anggota FPI di lokasi kejadian. Jumat, 08 Jan 2021 21:06 WIB Alinea.id-Aliansi Masyarakat Sipil mendesak penyelidikan lebih lanjut tentang asal usul dan sumber senjata api (senpi) yang diduga miliki Laskar Front Pembela Islam (FPI) terkait insiden penembakan dan pembunuhan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50. "Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap  selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut. Temuan Komnas HAM, termasuk uji balistik yang telah dilakukan, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut,” ujar perwakilan aliansi sekaligus Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dala...
Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Acuan Ungkap Kasus 6 Laskar FPI secara Objektif
News, Security Sector Reform

Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Acuan Ungkap Kasus 6 Laskar FPI secara Objektif

Jumat, 8 Januari 2021 20:06 Reporter : Henny Rachma Sari Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar p...
en_GBEnglish (UK)