BersamaKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis “Hentikan Pemanggilan Kepala Desa yang Rawan Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik Elektoral”
Siaran Pers BersamaKoalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis
“Hentikan Pemanggilan Kepala Desa yang Rawan Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik Elektoral"
Di tengah penyelenggaraan Pemilu, institusi Kepolisian melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepada Desa. Pada 20 November 2022, setelah mengikuti sebuah kegiatan diskusi, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa tahun 2019-2022. Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah juga melakukan pemanggilan terhadap 176 Kepala Desa di Kabupaten Karanganyar yang dilakukan secara bertahap antara 27-29 November 2023. Menurut Polda Jawa Tengah, alasan pemanggilan tersebut terkait adanya lap...