“Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan Kembali Terancam di Jawa Barat”
Siaran Pers ImparsialNo: 002/Siaran-Pers/IMP/IV/2023Merespon Penyegelan Gereja oleh Bupati Purwakarta“Kebebasan Beragama/ Berkeyakinan Kembali Terancam di Jawa Barat”
Pada 1 April 2023, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melakukan penyegelan terhadapbangunan semi permanen yang terletak di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao,Kabupaten Purwakarta. Bangunan tersebut telah digunakan oleh Jemaat Gereja KristenProtestan Simalungun (GKPS) sebagai tempat ibadah sejak 2021.
1 Penyegelan ini ditenggaraiakibat desakan dari kelompok intoleran yang ada di Purwakarta.Direktur Imparsial, Gufron Mabruri memandang, “sikap yang diambil oleh BupatiPurwakarta yang menyegel tempat peribadatan jemaat GKPS merupakan tindakandiskriminatif dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi. Peme...