Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Dani Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menilai, rencana pembentukan Komando Daerah Militer (Kodam) di setiap provinsi merupakan kemunduran bagi perkembangan reformasi TNI dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Hussein memandang rencana tersebut tidak berdasar dan justru mengingatkan tentang komando teritorial (koter) pada masa Orde Baru.
“Persetujuan (rencana penambahan kodam tiap provinsi) mengkhianati semangat reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin Dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi komando teritorial (koter),” kata Hussein dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Rencana Penambahan Kodam, Imparsial: Kemunduran Reformasi TNI”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/20305171/rencana-penambahan-kodam-imparsial-kemunduran-reformasi-tni.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Editor : Dani Prabowo