Imparsial Live Press
No. 001/Siaran-Pers/IMP/I/2024
Menyikapi Postingan Akun X Kemenhan yang Berkampanye untuk Prabowo-Gibran
Darurat Kecurangan Pemilu: Presiden Segera Copot Prabowo Subianto dari Menteri Pertahanan, Bawaslu RI Harus Bertindak
Pada tanggal 21 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB akun X resmi Kementerian Pertahanan @Kemhan_RI terpantau mencuit tagar #PrabowoGibran2024. Akun @Kemhan_RI mencuit tagar dukungan pasangan capres 02 dalam utas pemberitaan kegiatan peresmian rumah prajurit TNI AU Komplek Skyhawk di Lanud Raden Sadjad.
Kami memandang, kendati cuitan tersebut sudah dihapus sekitar pukul 11.00, hal tersebut sejatinya menunjukkan adanya problem serius penyalahgunaan fasilitas lembaga negara untuk kepentingan politik pemenangan Capres Prabowo Subianto di Pemilu 2024. Berdasarkan pemantauan Imparsial, penyalahgunaan media kehumasan Kemhan untuk kepentingan politik Prabowo bukanlah kejadian yang pertama. Sebelumnya, Kemhan juga terpantau melakukan tindakan yang menguntungkan Capres Prabowo dengan membeli satu halaman penuh koran Kompas untuk mengumumkan capaian Prabowo sebagai Menhan hanya berselang sehari setelah debat capres tema pertahanan.
Jejak digital penyalahgunaan jabatan dan program lembaga negara juga ditemukan ketika Prabowo Subianto meresmikan beberapa titik sumur bor bantuan Kemhan di Desa Suro Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu juga Prabowo menyampaikan bahwa dirinya boleh minta dukungan namun dalam hati berharap, “Saya tidak boleh minta dukungan saudara-saudara, tapi kalau berharap dalam hati kan enggak boleh dilarang,”. Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyampaikan akan memberikan pinjaman bergulir kepada masyarakat yang membutuhkan modal usaha yang sejatinya bukan tupoksi Kemhan.
Kami ingatkan bahwa Kemhan dan lembaga lain untuk kesekian kalinya telah melenceng jauh digunakan untuk melakukan kecurangan untuk kepentingan politik praktis Prabowo Subianto. Dalam catatan kami, beberapa program seperti bantuan sosial (Bansos) juga secara praktis menguntungkan kepentingan politis Pencapresan Prabowo-Gibran.
Kami menilai, penyalahgunaan wewenang dan lembaga negara untuk kepentingan politik dalam Pemilu merupakan tindakan yang merusak demokrasi yang sudah susah payah dicapai pada 1998. Tindakan kecurangan Pemilu dalam bentuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk mendukung Prabowo Subianto tidak dapat dibenarkan dan harus mendapatkan tindakan serta sanksi yang tegas.
Oleh karena hal tersebut di atas kami mendesak:
- Presiden Joko Widodo segera copot Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Menteri Pertahanan karena telah berulang kali melakukan penyalahgunaan jabatan sebagai bentuk kecurangan Pemilu.
- KPU dan Bawaslu mengambil langkah tegas menindak kecurangan Pemilu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto melalui penyalahgunaan wewenang, fasilitas dan jabatan untuk kepentingan politiknya.
- KPU dan Bawaslu mengevaluasi dan menindak tegas seluruh bentuk kecurangan Pemilu yang dilakukan melalui penyalahgunaan wewenang, fasilitas, dan jabatan yang dilakukan oleh seluruh kontestan Pemilu 2024.
Jakarta, 21 Januari 2024
Gufron Mabruri
Director