Imparsial

Koalisi Sipil Gugat Keppres Jenderal Kehormatan Prabowo ke PTUN

Koalisi Sipil Melawan Impunitas mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta atas Keppres yang memberikan hadiah pangkat bintang empat atau jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto. (CNN Indonesia/Poppy Fadhilah)

Jakarta, CNN Indonesia — Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 13/TNI/2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
“Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto,” bunyi salah satu petitum gugatan yang CNNIndonesia.com peroleh dari Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, Selasa (28/5).

en_GBEnglish (UK)