Liputan6.com, Jakarta – Civil Society Coalition untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi I dan Komisi III DPR untuk menggelar audiensi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini terkait pernyataan Jokowi yang memiliki data intelijen terkait partai politik.
Koalisi yang beranggotakan KontraS, Imparsial, Perludem dan PBHI menyerahkan surat kepada Kesekjenan DPR RI.
“Kami anggap ini merupakan sebuah bentuk pelencengan atau upaya-upaya untuk kemudian dapat mengangkangi proses demokrasi dan juga nilai-nilai netralitas atau imparsialitas dari Presiden terutama yang kemudian dapat mengancam sendi-sendi demokrasi,” ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya Saputra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Koalisi menyerahkan surat terbuka berisi analisis terhadap indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh presiden. Jokowi dinilai menyalahgunakan peran BIN karena dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, tidak tercantum tugas untuk memberikan informasi tentang partai politik.
Selanjutnya…