TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menyebut seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 jauh dari kata independen, nihil representasi perempuan, dan sarat kepentingan politik praktis.
Bukan tanpa alasan, Ardi menilai Komisi III DPR hanya memilih Pimpinan KPK dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan mantan anggota BPK.
“Hal ini sebenarnya sudah diingatkan jauh-jauh hari oleh masyarakat sipil, bahwa tidak ada keharusan bagi DPR RI maupun panitia seleksi (Pansel) KPK dari unsur lembaga penegak hukum tersebut, bahkan hal itu memiliki kecenderungan merusak independensi KPK di kemudian hari,” kata Ardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/11/2024).