Imparsial

Imparsial: Death Sentence is Often Used as a Political Tool



Jumat, 12 Maret 2021 17:59 WIB


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Peneliti Imparsial, Amalia Suri menilai death sentences kerap dijadikan alat politik oleh pemerintah untuk menarik simpati publik. Menurut Amalia, death sentences sering digunakan untuk menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah serius dalam melakukan penegakan hukum. 

“Jadi untuk meningkatkan kepercayaan publik, persepsi publik tentang pemerintah bahwa pemerintah serius dalam menjalankan ini segala macam itu dihukum mati. Ini kan sebenarnya sedih. Sering terjadi. Hukuman mati sering dijadikan alat politik,” ucap Amalia dalam webinar “Hukuman Mati untuk Koruptor, Apakah Tepat?” yang diadakan pada Jumat (12/3/2021). 

Dirinya menyontohkan death sentences yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2016. Pelaksanaan death sentences tersebut merupakan gelombang ketiga di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pelaksanaan death sentences saat itu, kata Amalia, dilakukan saat kepercayaan publik terhadap pemerintah menurun. 

“Tahun 2016 itu dijalankan ketika situasi publik menurun kepercayaannya kepada pemerintah,” ungkap Amalia. Amalia menduga pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang menyebut dua mantan menteri, yakni Edhy Prabowo dan Juliari Batubara layak dihukum mati, merupakan manuver politik. 

Baginya, hal tersebut hanya merupakan gimmick untuk menunjukan bahwa pemerintah serius menangani korupsi. “Kaya sekarang juga mungkin statemen wamenkumham kemarin ya, ini jangan-jangan juga alat politik saja. Gimmick untuk menunjukan keseriusan pemerintah dalam menangani praktik korupsi. Enggak betul-betul yang pasti mau dihukum mati,” tutur Amalia.

Sejauh ini, menurut Amalia, belum ada koruptor yang divonis death sentences oleh hakim. “Dari tahun berapa sampai sekarang, belum pernah yang dijatuhkan untuk koruptor. Most likely ini cuma gimmick politik aja. Untuk memperbaiki persepsi masyarakat ke pemerintah,” ungkap Amalia. 

Selain itu, Amalia mengungkapkan selama ini persepsi publik kerap mendukung adanya death sentences.

Sehingga penghapusan vonis death sentences sulit untuk dilakukan. “Di persepsi publik yang masih mendukung death sentences ini. Mayoritas masih pro death sentences,” pungkas Amalia. 

en_GBEnglish (UK)