Imparsial

News

Soal Komcad, Peneliti Dorong Benahi Komponen Utama Pertahanan
News, Security Sector Reform

Soal Komcad, Peneliti Dorong Benahi Komponen Utama Pertahanan

CNN Indonesia | Jumat, 29/01/2021 03:17 WIB Jakarta, CNN Indonesia -Peneliti Imparsial, Gustika Jusuf menilai pembentukan komponen cadangan (Komcad) bukanlah sebuah urgensi dalam membangun pertahanan Indonesia. Menurutnya, daripada membentuk Komcad yang merekrut warga sipil, Gustika menyatakan pihaknya justru mendorong pemerintah Indonesia membenahi komponen utama yakni institusi militer dan alat utama sistem senjata (alutsista). "Tidak menolak adanya Komcad hanya saja tidak melihat urgensinya saat ini. Karena ancaman yang jelas tentu tidak membutuhkan manpower. Kita tidak ingin ada peningkatan militerisme," ujar Gustika dalam diskusi virtual via akun media sosial, Rabu (27/1) malam. Menurut Gustika, daripada terburu-buru membentuk komponen cadangan--padahal bukan hal urgensi--...
Hapus Diskriminasi di Dunia Pendidikan
News, Freedom of Religion and Beliefs

Eliminate Discrimination in Education

27 Januari 2021 | 19:29:31 Oleh: Amalia Suri PUBLICANEWS-KEWAJIBAN penggunaan kerudung yang diberlakukan kepada siswi muslim dan non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, mengundang perhatian luas dari berbagai kalangan. Isu ini bermula dari adanya unggahan video perdebatan antara salah satu orang tua murid siswi dengan pihak sekolah terkait kebijakan penggunaan kerudung. Siswi yang bersangkutan juga mengunggah surat pernyataan ketidaksediaannya mengikuti aturan memakai kerudung di sekolahan melalui akun Facebooknya. Dalam video yang beredar, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 2 Padang, mengakui bahwa memang terdapat aturan terkait tata cara berpakaian bagi para peserta didik, salah satunya adalah kewajiban menggunakan kerudung bagi siswi di sekolah tersebut. ...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Langkah Pemerintah Bentuk Komponen Cadangan 
News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Langkah Pemerintah Bentuk Komponen Cadangan 

Senin, 25 Januari 2021 20:04 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, ELSAM, LBH Pers, SETARA Institute, HRWG, KontraS, PBHI, IDeKA Indonesia, dan Centra Inisiative mengkritik pemerintah terkait pembentukan Komponen Cadangan (komcad). Mereka memandang pembentukan komcad merupakan langkah yang terburu-buru. Selain itu, menurut mereka kerangka pengaturannya di dalam Undang-Undang PSDN juga memiliki beberapa permasalahan yang cukup fundamental karena dinilai mengancam hak-hak konstitusional warga negara dan mengganggu kehidupan demokrasi. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai jika rencana tersebut tetap dipaksakan, keberadaan komponen cadangan bukannya akan memperkuat pertahanan negara, namun justru memunculkan masalah-masal...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Komponen Cadangan Pertimbangkan Pembangunan TNI
News, Security Sector Reform

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Komponen Cadangan Pertimbangkan Pembangunan TNI

Kompas.com - 25/01/2021, 20:27 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah supaya pembentukan komponen cadangan (Komcad) dapat mempertimbangkan pembangunan TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara. "Pembentukan komponen ini hendaknya dijalankan dengan mempertimbangkan skala prioritas agenda reformasi sektor keamanan, terutama pembangunan TNI sebagai komponen utamanya yang masih menyisakan pekerjaan rumah," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021). Adapun pertimbangan tersebut mengacu pada masih lambannya modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI. Kemudian, minimnya kesejahteraan praj...
Respons Aliansi Masyarakat Sipil Atas Investigasi Komnas HAM
News, Security Sector Reform

Respons Aliansi Masyarakat Sipil Atas Investigasi Komnas HAM

Sabtu 09 Jan 2021 00:03 WIB Red: Andri Saubani REPUBLIKA.CO.ID Masyarakat Sipil berpendapat atas hasil investigasi Komnas HAM terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI yang diumumkan kepada pers, Jumat (8/1). Aliansi menyatakan, kesimpulan Komnas HAM dapat menjadi pijakan bersama pengungkapan kasus kematian enam anggota FPI di Km 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. Aliansi Masyarakat Sipil yang menyampaikan hal itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan Kontras. Menurut Aliansi, hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden kematian enam anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya. Hasil itu juga m...
Hasil Investigasi Komnas HAM jadi Titik Terang Membuka Kasus Tewasnya Laskar FPI
News, Security Sector Reform

Hasil Investigasi Komnas HAM jadi Titik Terang Membuka Kasus Tewasnya Laskar FPI

Jumat, 08 Januari 2021 – 22:30 WIB jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 bisa dipertanggungjawabkan independensinya. Selain itu, hasil tersebut memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi tersebut terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objekt...
Polri Diminta Transparan Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM
News, Security Sector Reform

Polri Diminta Transparan Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Jumat, 8 Januari 2021 | 22:06 WIB Oleh :Bayu Nugraha/Ahmad Farhan Faris VIVA – Aliansi Masyarakat Sipil menilai hasil investigasi Komnas HAM dalam mengungkap kasus tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), dapat dipertanggungjawabkan independesinya dan memenuhi unsur tanggung gugat, sesuai standar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi Masyarakat Sipil terdiri dari PBHI, IMPARSIAL, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengatakan laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa penembakan di...
Hasil Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Pijakan Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI
News, Security Sector Reform

Hasil Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Pijakan Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI

Jum'at 08 Januari 2021 21:49 WIB Sindonews JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, tran...
Hasil Investigasi Komnas HAM Pijakan Bersama Pengungkapan Kasus di Tol Jakarta-Cikampek
News, Security Sector Reform

Hasil Investigasi Komnas HAM Pijakan Bersama Pengungkapan Kasus di Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 8 Januari 2021 21:40 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, tra...
Aliansi sipil minta asal usul senjata api Laskar FPI diusut
News, Security Sector Reform

Aliansi sipil minta asal usul senjata api Laskar FPI diusut

Mereka juga menuntut kepolisian bertanggung jawab atas meninggal empat anggota FPI di lokasi kejadian. Jumat, 08 Jan 2021 21:06 WIB Alinea.id-Aliansi Masyarakat Sipil mendesak penyelidikan lebih lanjut tentang asal usul dan sumber senjata api (senpi) yang diduga miliki Laskar Front Pembela Islam (FPI) terkait insiden penembakan dan pembunuhan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50. "Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap  selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut. Temuan Komnas HAM, termasuk uji balistik yang telah dilakukan, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut,” ujar perwakilan aliansi sekaligus Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dala...
Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Acuan Ungkap Kasus 6 Laskar FPI secara Objektif
News, Security Sector Reform

Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Acuan Ungkap Kasus 6 Laskar FPI secara Objektif

Jumat, 8 Januari 2021 20:06 Reporter : Henny Rachma Sari Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar p...
Resolusi Konflik Papua
News, Conflicts in Aceh and Papua

Resolusi Konflik Papua

Oleh : Al Araf Direktur Imparsial dan Pegiat di CENTRA Initiative Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Kompas edisi 10/12/2020 Konflik dan kekerasan di Papua belum kunjung berhenti juga. Kematian Pdt. Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya, Papua menambah deretan angka korban jiwa masyarakat di Papua. Meski Papua bukan lagi menjadi wilayah yang ditetapkan sebagai status Daerah Operasi Militer (DOM) seperti pada masa Orde Baru rentetan kekerasan terus berulang di masa reformasi ini. Konflik tidak hanya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga masyarakat. Hingga kini, rasa aman masyarakat di Papua masih terus terganggu. Beberapa pendekatan dalam penyelesaian konflik di Papua gagal meredam laju kekerasan yang terjadi. Pe...
en_GBEnglish (UK)