9 September 2021, 15:33:09 WIB
JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini. Sekaligus memastikan peristiwa kebakaran lembaga pemasyarakatan tidak lagi terulang.
“Presiden wajib dan harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini,” kata peneliti Imparsial, Hussein dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Hussein menjelaskan, kebakaran yang melanda Blok C 2 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang mengakibatkan 41 narapidana yang menghuni Blok C Lapas tersebut dikabarkan meninggal dunia, sementara delapan lainnya mengalami luka yang cukup serius.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi akibat dari gagalnya pemerintah, khususnya jajaran Kementrian Hukum dan HAM dalam melaksanakan mandat reformasi sistem peradilan pidana khususnya lembaga pemasyarakatan. Problem over capacity yang selama ini dihadapi, hampir sama sekali tanpa trobosan kebijakan dan solusi yang konkrit.
“Padahal, sejak lama kelompok masyarakat sipil telah mengusulkan dekriminalisasi pencandu narkotika mengingat sebagian besar penghuni lapas merupakan narapidana narkotika,” cetus Hussein.
Hal tersebut tidak hanya untuk melindungi pengguna narkotika yang sebetulnya adalah korban, tetapi juga penting untuk memangkas jumlah tahanan di tempat-tempat penahanan yang selama ini sudah over capacity.
Terlebih, Pemerintah sendiri mengakui bahwa pada Lapas Tanggerang sendiri misalnya telah kelebihan kapasitas sampai 400 perssn. Dalam kondisi tersebut, sangatlah sulit menyelamatkan nyawa apabila terjadi kebakaran sebagaimana telah menelan korban 41 narapidana di Lapas Tanggerang.
“Pada sisi lain, pembiaran kondisi tersebut sejatinya sama saja melakukan penyiksaan sekaligus membahayakan nyawa manusia sebagaimana terjadi pada narapidana di Lapas Tanggerang,” papar Hussein.
Oleh karena itu, dia menegaskan Menkumham Yasonna Laoly adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam kebakaran di Lapas Tangerang. Sehingga, DPR perlu segera memanggil sekaligus mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas kegagalannya mengatasi masalah over capacity di hampir seluruh Lapas di Indonesia
“Kami menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM harus bertanggung jawab atas tewasnya 41 orang narapidana akibat kebakaran tersebut,” tegas Hussein.
Sebagaimana diketahui, Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang dilanda kebakaran pada Rabu dini hari. Sebanyak 41 warga binaan meninggal dunia dalam kebakaran ini, sementara beberapa warga binaan pemasyarakatan lainnya harus dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.
Dari dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. Hanya Blok C2 yang hangus terbakar, karena petugas berhasil mengamankan agar api tidak menjalar ke blok lainnya di Lapas Kelas I Tangerang.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Muhammad Ridwan