Presiden Perlu Memperhatikan Aspek HAM dalam Pergantian KASAD
Masa jabatan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Mulyono tidak lama lagi akan berakhir seiring dengan akan memasuki masa pensiun. Presiden selaku otoritas politik tentu akan segera menyiapkan calon KASAD baru.
Kami memandang bahwa proses pergantian KASAD memang sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki wewenang untuk menentukan dan memilih calon KASAD baru. Dalam organisasi TNI, pergantian KASAD tentu harus dapat berkontribusi bagi pembangunan kekuatan dan soliditas di dalam tubuh TNI. Dengan demikian, dibutuhkan KASAD baru yang solid dan sejalan dengan visi misi Panglima TNI dan Presiden dalam pembangunan kekuatan maritim (outward looking)
Namun demikian, pemilihan KASAD tidak hanya berimplikasi kepada d...