Menyikapi Rencana Pemulangan WNI Simpatisan ISIS
“Menyikapi Rencana Pemulangan WNI Simpatisan ISIS”
Siaran Pers
No. 001/Siaran-Pers/IMP/II/2020
Akhir-akhir ini wacana terkait pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam organisasi terorisme internasional yakni Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) untuk kembali ke tanah air menjadi polemik di tengah masyarakat. Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan sikap yang akan diambil terkait rencana pemulangan sekitar 660 WNI yang berada di Irak dan Suriah.
Imparsial memandang, terorisme merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Sebagai kejahatan, terorisme merupakan ancaman nyata bagi keamanan negara dan masyarakat. Melawan aksi terorisme adalah kepentingan kita bersama sebagai sebuah bangsa. Upaya penanganan terorisme perlu dilakukan secara ko...