Kabar

KPAI: Sekolah Negeri Harus Jadi Contoh Pendidikan Toleransi
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KPAI: Sekolah Negeri Harus Jadi Contoh Pendidikan Toleransi

Senin, 8 Februari 2021 | 20:25 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu, terutama di sekolah negeri. Padahal sekolah negeri seharusnya bisa menjadi contoh pendidikan toleransi karena sifatnya yang umum dan majemuk. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021). "Saya yakin bahwa sekolah negeri bisa jadi model dan contoh untuk anak-anak yang ketika jadi pemimpin, mereka sudah belajar toleransi dan nilai-nilai kebangsaan sejak saat ini," kata Retno. Oleh karena ...
Secercah Cahaya di Tengah Maraknya Intoleransi Dunia Pendidikan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Secercah Cahaya di Tengah Maraknya Intoleransi Dunia Pendidikan

Senin, 8 Februari 2021 | 20:05 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu di berbagai daerah. Menyedihkan sekaligus mengkhawatirkan karena sejatinya, Indonesia adalah negara dengan asa Bhinneka Tunggal Ika yang berangkat dari keberagaman bangsanya. Kasus intoleransi menjadi alarm atas terancamnya keberagaman bangsa kita. Meski begitu, masih ada berbagai upaya untuk merawat toleransi di dunia pendidikan. Upaya-upaya itu dilakukan di berbagai wilayah nusantara, terutama yang pernah didera konflik agama berkepanjangan. Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Cahaya Guru, Henny Supolo Sitepu. Menurutnya, sejak 2017, pihaknya sudah mendengar banyak keluhan mengenai intoleransi di lingkungan sekolah. "...
KPAI Minta Sosialisasi SKB 3 Menteri Minimal 1 Tahun
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KPAI Minta Sosialisasi SKB 3 Menteri Minimal 1 Tahun

Senin, 8 Februari 2021 16:57 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti meminta agar sosialiasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal seragam sekolah dilaksanakan selama setahun. Menurut Retno, diperlukan sosialiasi yang masih ke berbagai pihak sebelum aturan dalam SKB ini dilaksanakan. "Kami mendorong pemerintah pusat ataupun daerah melakukan sosialisasi secara masif minimal satu tahun," ujar Retno dalam webinar yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru, Senin (8/2/2021). Retno menilai ketetapan pencabutan aturan penggunaan atau pelarangan seragam beratribut agama terganjal oleh pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pengawasan penerapan SKB ini, menurut Retno, akan mengalami kendala karena PJJ. Sekolah dapat menyataka...
KPAI: Misinformasi SKB 3 Menteri Mengkhawatirkan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

KPAI: Misinformasi SKB 3 Menteri Mengkhawatirkan

Senin, 8 Februari 2021 | 18:32 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Keputusan pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait seragam sekolah dan atribut keagamaan mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Namun di lapangan, ternyata justru terjadi misinformasi dan kebingungan pada masyarakat. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respons Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021). "Di lapangan terjadi macam-macam misinformasi SKB 3 Menteri ini. Banyak orang tua yang khawatir terutama yang menyekolahkan anak-anaknya di madrasah. La...
Intoleransi di Dunia Pendidikan, KPAI: Dari Jilbab Sampai Pemilihan Ketua OSIS
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Intoleransi di Dunia Pendidikan, KPAI: Dari Jilbab Sampai Pemilihan Ketua OSIS

Senin, 8 Februari 2021 | 18:09 WIBOleh : Irawati D Astuti / IDS Jakarta, Beritasatu.com - Kasus intoleransi di dunia pendidikan terjadi sejak bertahun-tahun lalu. Tak hanya seputar masalah seragam sekolah, tetapi juga bergeser hingga ke urusan lain, seperti pemilihan Ketua OSIS. Demikian dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam diskusi bertajuk, "Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri" yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru secara daring, Senin (8/2/2021). "Ada ajakan untuk tidak memilih Ketua OSIS karena agamanya bukan mayoritas," tuturnya. Ia memberikan contoh, terdapat sekolah yang gurunya memaksakan para muridnya untuk memilih ketua OSIS seiman. Jadi, intervensi ole...
Imparsial Nilai Terbitnya SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan bagi Lingkungan Pendidikan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Imparsial Nilai Terbitnya SKB 3 Menteri Soal Seragam Beri Kemerdekaan bagi Lingkungan Pendidikan

Kompas.com - 08/02/2021, 15:50 WIB Penulis Irfan Kamil | Editor Dani Prabowo JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra menilai terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam dan atribusi sekolah merupakan bentuk kemerdekaan bagi lingkungan pendidikan. Menurut Ardi, terbitnya SKB itu tidak lepas dari adanya kasus di SMK Negeri 2 Padang yang mewajibkan siswinya untuk menggunakan jilbab meskipun non-muslim. “Pada prinsipnya justru memberikan kemerdekaan pelajar, tenaga didik, dan juga di lingkungan sekolah negeri untuk menjalankan perintah agamanya sesuai dengan keyakinanannya masing-masing,” kata Ardi dalam diskusi bertajuk ‘Sekolah Sebagai Penyemai Toleransi: Respon Terhadap SKB 3 Menteri’, Senin (8/2/2021). Kendati demikian, Ardi m...
Komnas HAM Ungkap Kasus Intoleransi Soal Seragam Sekolah Tidak Hanya Terjadi di Padang
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Komnas HAM Ungkap Kasus Intoleransi Soal Seragam Sekolah Tidak Hanya Terjadi di Padang

Senin, 8 Februari 2021 15:16 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan kasus intoleransi terkait seragam sekolah tidak hanya di terjadi di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat. Beka mengungkapkan sejak enam tahun yang lalu telah terjadi penerapan aturan yang diskriminatif terhadap siswa terkait seragam sekolah. "Peristiwa yang sama yang terjadi di daerah lain. Kita mencatat di Bali tahun 2014 ada pelarangan penggunaan jilbab di SMA Denpasar," ujar Beka dalam webinar yang digelar Imparsial dan Yayasan Cahaya Guru, Senin (8/2/2021). Kejadian serupa, menurut Beka, juga terjadi di Provinsi Papua. Komnas HAM mencatat ada dua kejadian yang terjadi di Papua. Selain itu, Beka mengungkapkan banyak laporan yang masuk mengenai aturan m...
Pemerintah Diminta Fokus Modernisasi Alutsista TNI Ketimbang Bentuk Komponen Cadangan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pemerintah Diminta Fokus Modernisasi Alutsista TNI Ketimbang Bentuk Komponen Cadangan

Kompas.com - 03/02/2021, 18:03 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko meminta pemerintah fokus memodernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI ketimbang membentuk komponen cadangan (komcad). "Yang perlu adalah kualitasnya, profesionalisme ditingkatkan, dan modernisasi alutsistanya," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021). Selain memodernisasi alutsista, pihaknya juga menyarankan pemerintah supaya bisa membenahi kekurangan yang tengah dihadapi TNI. Misalnya, permasalahan profesionalitas dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) prajurit TNI. Menurutnya, hingga kini masih diperlukan perbai...
Anggaran Rp 1 Triliun Bentuk Komcad Sebaiknya Digunakan untuk Tingkatkan Taraf Hidup Komponen Utama
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Anggaran Rp 1 Triliun Bentuk Komcad Sebaiknya Digunakan untuk Tingkatkan Taraf Hidup Komponen Utama

Rabu, 3 Februari 2021 21:27 WIB Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk membentuk komponen cadangan (Komcad) baiknya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup para komponen utama. Alasannya pembentukan Komcad saat ini bukanlah prioritas, sementara para komponen utama, dalam hal ini prajurit TNI, taraf hidupnya masih kurang baik. Bahkan banyak prajurit TNI yang saat ini masih tinggal di perkampungan dan mengontrak. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam webinar Imparsial, Rabu (3/2/2021). "Saya sepakat bahwa komponen cadangan itu suatu saat perlu, tetapi bereskan dulu komponen utamanya, kesejahteraan, pendidikannya, meningkatkan kualitas k...
Pembentukan Komponen Cadangan Diragukan Efektif Hadapi Peperangan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Pembentukan Komponen Cadangan Diragukan Efektif Hadapi Peperangan

Kompas.com - 03/02/2021, 17:41 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko ragu pembentukan komponen cadangan (komcad) efektif untuk menghadapi peperangan. "Saya juga enggak yakin komponen cadangan bisa efektif," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021). Diandra menyebut, penyebab tidak efektifnya komcad karena pemerintah sendiri belum memproyeksikan jenis peperangan yang terjadi di masa depan. Ia meragukan jika peperangan di masa depan hanya berkutat pada perang konvensional. "Apa iya di masa depan akan muncul peperangan konvensional yang membutuhkan komponen cadangan. Saya enggak kebayang bagaimana se...
Peneliti LIPI Pertanyakan Definisi Ancaman Hibrida UU PSDN
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Peneliti LIPI Pertanyakan Definisi Ancaman Hibrida UU PSDN

Kompas.com - 03/02/2021, 16:27 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Diandra Mengko mempertanyakan definisi ancaman hibrida yang termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Menurutnya, proses legislasi aturan tersebut tidak memuat tentang definisi yang jelas mengenai ancaman hibrida. "Secara legislasi memang tak pernah ada UU di sektor pertahanan yang mendefinisikan secara jelas apa itu ancaman hibrida," ujar Diandra dalam webinar bertajuk "Kritik Pembentukan Komponen Cadangan" yang digelar Imparsial, Rabu (3/2/2021). Adapun ancaman hibrida itu sendiri termuat di Pasal 4 Ayat (2) huruf c dalam UU tersebut. Selain ancaman hibrid...
Soal Komcad, Peneliti Dorong Benahi Komponen Utama Pertahanan
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Soal Komcad, Peneliti Dorong Benahi Komponen Utama Pertahanan

CNN Indonesia | Jumat, 29/01/2021 03:17 WIB Jakarta, CNN Indonesia -Peneliti Imparsial, Gustika Jusuf menilai pembentukan komponen cadangan (Komcad) bukanlah sebuah urgensi dalam membangun pertahanan Indonesia. Menurutnya, daripada membentuk Komcad yang merekrut warga sipil, Gustika menyatakan pihaknya justru mendorong pemerintah Indonesia membenahi komponen utama yakni institusi militer dan alat utama sistem senjata (alutsista). "Tidak menolak adanya Komcad hanya saja tidak melihat urgensinya saat ini. Karena ancaman yang jelas tentu tidak membutuhkan manpower. Kita tidak ingin ada peningkatan militerisme," ujar Gustika dalam diskusi virtual via akun media sosial, Rabu (27/1) malam. Menurut Gustika, daripada terburu-buru membentuk komponen cadangan--padahal bukan hal urgensi-...
Hapus Diskriminasi di Dunia Pendidikan
Kabar, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Hapus Diskriminasi di Dunia Pendidikan

27 Januari 2021 | 19:29:31 Oleh: Amalia Suri PUBLICANEWS-KEWAJIBAN penggunaan kerudung yang diberlakukan kepada siswi muslim dan non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, mengundang perhatian luas dari berbagai kalangan. Isu ini bermula dari adanya unggahan video perdebatan antara salah satu orang tua murid siswi dengan pihak sekolah terkait kebijakan penggunaan kerudung. Siswi yang bersangkutan juga mengunggah surat pernyataan ketidaksediaannya mengikuti aturan memakai kerudung di sekolahan melalui akun Facebooknya. Dalam video yang beredar, Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan SMKN 2 Padang, mengakui bahwa memang terdapat aturan terkait tata cara berpakaian bagi para peserta didik, salah satunya adalah kewajiban menggunakan kerudung bagi siswi di sekolah tersebut. ...
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Langkah Pemerintah Bentuk Komponen Cadangan 
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Langkah Pemerintah Bentuk Komponen Cadangan 

Senin, 25 Januari 2021 20:04 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Imparsial, ELSAM, LBH Pers, SETARA Institute, HRWG, KontraS, PBHI, IDeKA Indonesia, dan Centra Inisiative mengkritik pemerintah terkait pembentukan Komponen Cadangan (komcad). Mereka memandang pembentukan komcad merupakan langkah yang terburu-buru. Selain itu, menurut mereka kerangka pengaturannya di dalam Undang-Undang PSDN juga memiliki beberapa permasalahan yang cukup fundamental karena dinilai mengancam hak-hak konstitusional warga negara dan mengganggu kehidupan demokrasi. Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai jika rencana tersebut tetap dipaksakan, keberadaan komponen cadangan bukannya akan memperkuat pertahanan negara, namun justru memunculkan masalah-...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Komponen Cadangan Pertimbangkan Pembangunan TNI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembentukan Komponen Cadangan Pertimbangkan Pembangunan TNI

Kompas.com - 25/01/2021, 20:27 WIB Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah supaya pembentukan komponen cadangan (Komcad) dapat mempertimbangkan pembangunan TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan negara. "Pembentukan komponen ini hendaknya dijalankan dengan mempertimbangkan skala prioritas agenda reformasi sektor keamanan, terutama pembangunan TNI sebagai komponen utamanya yang masih menyisakan pekerjaan rumah," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021). Adapun pertimbangan tersebut mengacu pada masih lambannya modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista) TNI. Kemudian, minimnya kesejahteraan pra...
Respons Aliansi Masyarakat Sipil Atas Investigasi Komnas HAM
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Respons Aliansi Masyarakat Sipil Atas Investigasi Komnas HAM

Sabtu 09 Jan 2021 00:03 WIB Red: Andri Saubani REPUBLIKA.CO.ID Masyarakat Sipil berpendapat atas hasil investigasi Komnas HAM terhadap kasus tewasnya enam laskar FPI yang diumumkan kepada pers, Jumat (8/1). Aliansi menyatakan, kesimpulan Komnas HAM dapat menjadi pijakan bersama pengungkapan kasus kematian enam anggota FPI di Km 50 jalan tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. Aliansi Masyarakat Sipil yang menyampaikan hal itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan Kontras. Menurut Aliansi, hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden kematian enam anggota FPI di tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya. Hasil itu juga ...
Hasil Investigasi Komnas HAM jadi Titik Terang Membuka Kasus Tewasnya Laskar FPI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Hasil Investigasi Komnas HAM jadi Titik Terang Membuka Kasus Tewasnya Laskar FPI

Jumat, 08 Januari 2021 – 22:30 WIB jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 bisa dipertanggungjawabkan independensinya. Selain itu, hasil tersebut memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi tersebut terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objek...
Polri Diminta Transparan Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Polri Diminta Transparan Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM

Jumat, 8 Januari 2021 | 22:06 WIB Oleh :Bayu Nugraha/Ahmad Farhan Faris VIVA – Aliansi Masyarakat Sipil menilai hasil investigasi Komnas HAM dalam mengungkap kasus tewasnya enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), dapat dipertanggungjawabkan independesinya dan memenuhi unsur tanggung gugat, sesuai standar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi Masyarakat Sipil terdiri dari PBHI, IMPARSIAL, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengatakan laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa penembak...
Hasil Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Pijakan Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Hasil Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Pijakan Ungkap Kasus Penembakan Laskar FPI

Jum'at 08 Januari 2021 21:49 WIB Sindonews JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, tra...
Hasil Investigasi Komnas HAM Pijakan Bersama Pengungkapan Kasus di Tol Jakarta-Cikampek
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Hasil Investigasi Komnas HAM Pijakan Bersama Pengungkapan Kasus di Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 8 Januari 2021 21:40 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif...
Aliansi sipil minta asal usul senjata api Laskar FPI diusut
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Aliansi sipil minta asal usul senjata api Laskar FPI diusut

Mereka juga menuntut kepolisian bertanggung jawab atas meninggal empat anggota FPI di lokasi kejadian. Jumat, 08 Jan 2021 21:06 WIB Alinea.id-Aliansi Masyarakat Sipil mendesak penyelidikan lebih lanjut tentang asal usul dan sumber senjata api (senpi) yang diduga miliki Laskar Front Pembela Islam (FPI) terkait insiden penembakan dan pembunuhan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50. "Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota Laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap  selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut. Temuan Komnas HAM, termasuk uji balistik yang telah dilakukan, dapat dijadikan petunjuk awal menemukan fakta-fakta lebih lanjut,” ujar perwakilan aliansi sekaligus Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dal...
Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Acuan Ungkap Kasus 6 Laskar FPI secara Objektif
Kabar, Reformasi Sektor Keamanan

Investigasi Komnas HAM Bisa Jadi Acuan Ungkap Kasus 6 Laskar FPI secara Objektif

Jumat, 8 Januari 2021 20:06 Reporter : Henny Rachma Sari Merdeka.com - Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya dan memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Aliansi itu terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS "Laporan Komnas HAM menjadi penting dalam upaya mengurai dan menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi yang berkembang di publik, serta mengungkap fakta-fakta seputar ...
Resolusi Konflik Papua
Kabar, Konflik Aceh dan Papua

Resolusi Konflik Papua

Oleh : Al Araf Direktur Imparsial dan Pegiat di CENTRA Initiative Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Kompas edisi 10/12/2020 Konflik dan kekerasan di Papua belum kunjung berhenti juga. Kematian Pdt. Yeremia Zanambani di Hitadipa, Intan Jaya, Papua menambah deretan angka korban jiwa masyarakat di Papua. Meski Papua bukan lagi menjadi wilayah yang ditetapkan sebagai status Daerah Operasi Militer (DOM) seperti pada masa Orde Baru rentetan kekerasan terus berulang di masa reformasi ini. Konflik tidak hanya mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari aparat keamanan dan kelompok bersenjata, tetapi juga masyarakat. Hingga kini, rasa aman masyarakat di Papua masih terus terganggu. Beberapa pendekatan dalam penyelesaian konflik di Papua gagal meredam laju kekerasan yang terjad...
id_IDBahasa Indonesia